Pelepasan hak atas enam bidang tanah aset daerah dan satu fasilitas umum (fasum) yang akan digunakan sebagai lokasi tapak tower SUTET. Prosesi penandatanganan naskah kesepakatan dilakukan oleh Sekda Kabupaten Semarang, Valeanto Sukendro, mewakili Bupati H. Ngesti Nugraha, bersama Manajer PLN UPP JBT 4, Ainanto Nindyo, di Ruang Rapat Bupati, Ungaran, Senin (9/3/2026) siang.