HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Masih Nekat Operasi Meski Tak Kantongi Izin Lengkap, Pemkab Semarang Diminta “Tancap Gas” Bertindak Tegas

Laporan: Muhamad Nuraeni

KAB. SEMARANG | HARIAN7.COM – Dunia wisata di Kabupaten Semarang tengah disorot tajam. Muncul desakan dari masyarakat pemerhati lingkungan dan pegiat antikorupsi, Shodiq, agar Pemerintah Kabupaten Semarang tidak tutup mata terhadap pelaku usaha wisata yang membandel.

Shodiq, yang juga menjabat sebagai Koordinator Indonesia Corruption Investigation (ICI) Jawa Tengah, mendapati sejumlah obyek wisata Dusun Semilir berdiri megah tanpa perizinan lengkap. “Terutama izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi),” ungkapnya.

Baca Juga:  Dusun Semilir dan Lubang Perizinan yang Terbuka, DPU Kabupaten Semarang Tegaskan Tak Pernah Rekomendasikan PBG dan SLF

Yang bikin geleng-geleng kepala, sejumlah pengusaha nekat membangun hotel, villa, dan wahana permainan tanpa mengantongi izin terlebih dahulu. “Ketika kami klarifikasi dan mendatangi DPMPTSP, Dinas Pariwisata, dan Dinas PU, kami mendapat informasi bila obyek wisata yang dilaporkan masyarakat itu, tidak memiliki izin,” tegas Shodiq.

Dua tempat wisata yang jadi sorotan utama adalah Celosia 2 di Kecamatan Bandungan dan Dusun Semilir di Kecamatan Bawen. Berdasarkan penelusuran ICI Jateng, bangunan di dua lokasi itu berdiri tanpa legalitas yang jelas. Bahkan saat dicek ke dinas-dinas terkait, perizinan disebut belum bisa diproses karena dokumen dari pengusaha tak lengkap.

Baca Juga:  Presiden Prabowo dan Presiden Macron Luncurkan Kemitraan Strategis Budaya Indonesia–Prancis di Candi Borobudur

Yang lebih mengherankan lagi, para pemilik usaha berdalih izinnya “sedang dalam proses”. Namun bangunan hotel, villa, dan wahana permainan sudah berdiri megah. “Kalau sedang berproses berarti perizinan tidak ada. Tapi kok bangunan hotel, villa, dan wahana permainan sudah didirikan?” sentil Shodiq.

Baca Juga:  Wisata Dusun Semilir dan Jejak Pelanggaran di Zona Hijau: Saat Agrowisata Berbelok Arah

Bupati Semarang Ngesti Nugroho pun tak tinggal diam. Ia berjanji akan segera menggelar rapat koordinasi khusus membahas perizinan tempat wisata yang belum beres. “Investasi di Kabupaten Semarang harus berjalan, namun proses perizinan wajib dilalui secara prosedur,” tegasnya.

Dukungan datang dari DPRD Kabupaten Semarang. Ketua Komisi C, Wisnu Wahyudi, meminta para pengusaha wisata untuk tertib dan memenuhi seluruh persyaratan. “Pemkab, terutama di bagian perizinan, harus menjalankan fungsi pengawasan dengan baik,” katanya.

Baca Juga:  Wisata Megah, Izin Mega Ribet! Dusun Semilir Disorot Soal Dugaan Pelanggaran Perizinan

Sementara itu, Eko Sigit Prayogo, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU Pemkab Semarang, menyatakan bahwa pihaknya belum pernah mengkaji teknis konstruksi atau memberikan rekomendasi izin pada Dusun Semilir. Khususnya pembangunan prosotan raksasa setinggi 30 meter dan panjang 130 meter.

Namun, berbeda dengan penilaian dinas, Shenita Dwiyansany, HC Manager Legal dan QA Manager Dusun Semilir, justru menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi semua izin. “Termasuk izin pembangunan villa dan wahana permainan. Kami tidak melanggar regulasi,” tegasnya. Shenita bahkan menyebut pihaknya sudah punya IMB.

Di sisi lain, pembangunan Celosia 2 akhirnya dihentikan oleh Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP, DPU, DPMPTSP, perangkat kelurahan dan kecamatan Bandungan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!