UNGARAN, HARIAN7. COM– Pemerintah Kabupaten Semarang berpacu dengan waktu menjelang pemberlakuan wajib sertifikasi halal pada Oktober 2026 mendatang. Hingga akhir Semester I Tahun 2026, sebanyak 24.429 pelaku usaha di Kabupaten Semarang telah mengantongi sertifikat halal untuk 46.667 jenis produk, yang didominasi oleh sektor makanan dan minuman.

Meski demikian, percepatan sertifikasi ini masih menyisakan pekerjaan rumah yang berat bagi pemerintah daerah.

“Masih ada sekitar 15 ribu industri kecil berizin yang memerlukan pendampingan intensif agar proses produksinya memenuhi standar halal,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Ekonomi Pembangunan Setda Kabupaten Semarang, Hendy Lestari, dalam acara Sosialisasi Pembangunan Ekosistem Halal Jawa Tengah di Ruang Dharma Satya, Kompleks Kantor Bupati Semarang, Kamis (18/6/2026) siang.

Untuk merangsang kesadaran pelaku usaha, Pemkab Semarang tahun ini mengucurkan bantuan lewat APBD. Anggaran tersebut dialokasikan untuk membiayai kuota sertifikasi halal bagi 50 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terpilih.

Langkah cepat ini dinilai krusial untuk menyelamatkan produk lokal dari persaingan global.

Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI, Muhammad Aqil Irham, menegaskan bahwa sertifikat halal kini menjadi syarat mutlak jika Industri Kecil Menengah (IKM) ingin naik kelas dan menembus pasar modern.

“Saat ini pasar modern dan ritel membuka keran kerja sama pemasaran produk IKM asal punya sertifikat halal. Jika tidak punya, tentu tidak akan bisa memperluas pangsa pasar,” tegas Aqil Irham saat memaparkan materi.

Ancaman nyata juga datang dari luar negeri.

BPJPH RI saat ini telah menjalin kerja sama dengan 45 negara terkait penyelarasan sertifikat halal. Artinya, produk-produk impor bersertifikat halal akan semakin mudah membanjiri pasar tanah air dan siap menggilas pelaku usaha domestik yang belum bersertifikasi.

Merespons kondisi tersebut, Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha menyerukan aksi kolaborasi.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Wakil Bupati Hj. Nur Arifah, Bupati mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi membangun ekosistem halal yang kuat di Kabupaten Semarang.

Acara strategis ini turut dihadiri oleh Kepala Balai PJPH Jateng Ika Efrilia, serta sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait lainnya.(*)