Laporan: Muhamad Nuraeni

BLITAR | HARIAN7.COM – Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia mulai tancap gas membangun dunia kerja yang lebih ramah bagi penyandang disabilitas. Bukan cuma soal membuka lowongan, pemerintah kini ikut turun tangan memastikan pekerja disabilitas bisa bekerja nyaman, aman, dan produktif.

Komitmen itu ditegaskan Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, saat melakukan peninjauan ke sejumlah perusahaan inklusif di Malang dan Blitar pada 7–8 Mei 2026.

Menurut Cris, pendampingan yang diberikan Kemnaker tidak berhenti di proses perekrutan tenaga kerja penyandang disabilitas. Pemerintah juga ikut membantu perusahaan menyesuaikan lingkungan kerja hingga penyediaan alat bantu sesuai kebutuhan pekerja.

“Kami ingin memastikan perusahaan tidak berjalan sendirian. Kemnaker hadir untuk mendampingi, mulai dari pemetaan jabatan yang cocok hingga memastikan fasilitas pendukung tersedia,” ujar Cris kepada harian7.com.

Dalam kunjungan itu, Kemnaker turut memberikan apresiasi kepada empat pelaku usaha yang dinilai serius membangun tempat kerja inklusif, yakni PT Burger Buto, PT Gandum, Rumah Batik Kinarsih, dan Warung Bambu Barokah.

Menariknya, perusahaan-perusahaan tersebut dinilai tidak sekadar memenuhi aturan kuota satu persen tenaga kerja disabilitas sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016. Mereka justru dianggap berhasil membangun budaya kerja yang benar-benar menerima keberagaman.

“Apa yang dilakukan perusahaan-perusahaan ini membuktikan bahwa inklusivitas bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud nyata keberpihakan terhadap kemanusiaan,” tegas Cris.

Salah satu hal yang mendapat perhatian Kemnaker adalah keberanian perusahaan membuka ruang kerja bagi penyandang disabilitas mental dan intelektual yang selama ini masih sering menghadapi stigma.

Di Rumah Batik Kinarsih, misalnya, penyandang disabilitas mental diberi ruang berkarya dan bekerja secara produktif. Sementara di PT Burger Buto dan Warung Bambu Barokah, pekerja dengan disabilitas intelektual turut dilibatkan dalam operasional usaha.

“Stigma sering kali menjadi hambatan terbesar. Namun perusahaan-perusahaan ini membuktikan bahwa dengan dukungan dan manajemen yang tepat, penyandang disabilitas mampu memberikan kontribusi positif,” tambahnya.

Kemnaker berharap praktik baik dari Malang dan Blitar bisa menular ke berbagai daerah lain. Sebab, dunia kerja inklusif dinilai bukan hanya membuka kesempatan yang lebih adil, tetapi juga memperkuat solidaritas dan nilai kemanusiaan di lingkungan kerja.