DEPOK | HARIAN7.COM – Keluhan warga terkait ketidakjelasan status aset Posyandu di Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, mendapat respons cepat dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok. Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, Hamzah, langsung mengambil tindakan saat menerima aspirasi warga dalam kegiatan reses di RW 01 Pelautan, Kamis (14/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Ketua RW 01 menyampaikan keluhan bahwa pihaknya ingin menyerahkan aset berupa bangunan Posyandu seluas 120 meter persegi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Namun, hingga kini belum ada kejelasan atau jawaban resmi dari pemerintah terkait penerimaan aset tersebut.
Mendengar hal itu, Hamzah yang hadir langsung menghubungi pihak terkait di lingkungan Pemkot Depok melalui telepon genggamnya. Ia menegaskan bahwa warga berniat menyerahkan aset, bukan meminta bantuan dana, sehingga proses administrasi seharusnya dapat dipermudah.
“Ini ada warga yang mau serahkan aset, bukan minta. Jadi tolong dibantu untuk diproses,” ujar Hamzah saat melakukan komunikasi dengan Kepala Dinas BKD di hadapan warga.
BKD Janji Tindak Lanjuti
Menanggapi instruksi anggota dewan tersebut, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Nuraeni Widayati, menyatakan kesiapannya untuk segera menindaklanjuti permintaan warga Cilodong. Ia menduga keterlambatan proses tersebut terjadi akibat peralihan jabatan pejabat sebelumnya.
“Kami siap menerima. Mungkin karena ada peralihan pejabat, jadi administrasinya terselip. Nanti bisa diserahkan secara resmi ke Pak Haji (Hamzah),” kata Nuraeni.
Nuraeni memastikan akan segera membentuk tim untuk melakukan survei lokasi guna memverifikasi kondisi aset sebelum proses hibah atau penyerahan finalized. “Segera ditindaklanjuti, biar nanti ada tim yang survei lokasi,” tambahnya.
Peringatan Penggunaan Anggaran Desa/Kelurahan
Selain membahas isu aset, Hamzah juga memanfaatkan momen reses ini untuk memberikan edukasi dan peringatan kepada jajaran RT, RW, serta Kelompok Masyarakat (Pokmas) di wilayah tersebut. Ia mewanti-wanti agar pengelolaan anggaran, khususnya dana yang bersumber dari APBD atau dana kelurahan, dilakukan dengan hati-hati dan transparan.
“Hati-hati terkait dengan penggunaan anggaran. Jangan sampai nanti diperiksa oleh aparat penegak hukum karena adanya penyimpangan atau ketidaksesuaian administrasi,” tegas Hamzah.
Ia menambahkan, selama masa reses, mayoritas aspirasi yang masuk dari masyarakat masih didominasi oleh usulan pembangunan infrastruktur dasar, seperti perbaikan drainase dan pengerasan jalan. Hal ini menunjukkan bahwa kebutuhan dasar fasilitas umum masih menjadi prioritas utama warga di berbagai wilayah Kota Depok.









Tinggalkan Balasan