Laporan: Tambah Santoso
PATI | HARIAN7.COM – Rencana pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara bertingkat empat di Desa Tambahmulyo, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, memicu aksi penyampaian pendapat dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Rabu (13/5/2026).
Dengan membawa berbagai tuntutan, massa mendatangi depan Mapolresta Pati untuk meminta kejelasan soal status lahan yang bakal dipakai pembangunan rumah sakit tersebut.
Suasana aksi sempat ramai karena peserta demonstrasi memilih menyampaikan aspirasi langsung di depan gerbang Mapolresta ketimbang masuk ruangan untuk audiensi. Padahal, polisi sudah menyiapkan forum diskusi tertutup agar pembahasan lebih detail dan adem.
Namun massa rupanya lebih nyaman “speak up” di luar pagar.
Plt Wakapolresta Pati Kompol Anwar menjelaskan, lahan yang menjadi polemik itu merupakan tanah negara dan seluruh proses administrasi pembangunan sudah dilengkapi dokumen pendukung.
Mulai dari surat keterangan bukan aset Pemda, surat bukan aset Pemerintah Desa Tambahmulyo, rekomendasi pembangunan rumah sakit dari bupati, hingga surat keterangan bahwa tanah tersebut tidak sedang bersengketa, semuanya disebut sudah dikantongi.
Tak cuma itu, polisi juga sudah menyiapkan surat kuasa pensertifikatan tanah hingga berbagai dokumen pendukung lain yang disebut telah dilampirkan dalam proses pengajuan.
“Intinya administrasi sudah lengkap,” terang Kompol Anwar di hadapan peserta aksi.
Menurutnya, keberadaan Rumah Sakit Bhayangkara empat lantai itu nantinya bukan cuma buat urusan berobat, tapi juga diharapkan bisa mendongkrak ekonomi warga sekitar.
Yang bikin warga mulai melirik, area parkir rumah sakit nantinya disebut bakal dikelola Karang Taruna maupun masyarakat setempat. Jadi bukan cuma ambulans yang sibuk keluar masuk, tapi dompet warga juga diharapkan ikut “sehat”.
“Parkiran nantinya akan dikelola masyarakat sekitar agar manfaat ekonominya bisa dirasakan langsung,” lanjutnya.
Meski begitu, pembangunan belum sepenuhnya mulus. Di lokasi proyek masih ada dua warung yang terdampak. Satu pemilik warung disebut sudah sepakat, sementara satu lainnya masih tarik ulur soal nominal ganti rugi.
Polisi memastikan persoalan tersebut bakal diselesaikan lewat komunikasi dan kesepakatan bersama.
Di sisi lain, penolakan massa untuk audiensi tertutup juga sempat jadi sorotan. Kompol Anwar menegaskan, ajakan diskusi di dalam ruangan bukan berarti ada hal yang ditutup-tutupi
Menurutnya, langkah itu dilakukan demi menjaga proses penanganan dan marwah penegakan hukum.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan situasi secara umum terpantau kondusif meski beberapa kali terdengar orasi bernada panas dari peserta aksi.









Tinggalkan Balasan