Laporan: Wahono | Kabiro Kedu Raya
WONOSOBO | HARIAN7.COM – Kasus dugaan kekerasan seksual dalam lingkup keluarga mengejutkan warga Kabupaten Wonosobo. Seorang pria berinisial S (60) diamankan Satreskrim Polres Wonosobo setelah diduga melakukan pelecehan terhadap anak kandungnya sendiri.
Kasus tersebut terungkap setelah korban berinisial NY (30) memberanikan diri melapor kepada polisi usai lama menyimpan trauma dan ketakutan.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Wonosobo kini menangani perkara tersebut. Polisi menyebut korban mendapat pendampingan selama proses hukum berlangsung.
Kanit PPA Polres Wonosobo, Aiptu Kodirun, mengatakan terduga pelaku telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini proses hukum masih berjalan,” ujarnya.
Peristiwa terbaru disebut terjadi pada Januari 2026 saat korban datang ke rumah pelaku di Kecamatan Sapuran untuk mengantarkan makanan. Namun korban mengaku mendapat perlakuan tidak pantas hingga akhirnya melarikan diri ke rumah kerabat.
Kasus itu kemudian disampaikan korban kepada keluarga sebelum akhirnya dilaporkan ke Polres Wonosobo.
Kasatreskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan menegaskan pihaknya memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut karena menyangkut kekerasan dalam keluarga.
“Korban juga mendapatkan pendampingan selama proses penyidikan berlangsung,” kata Arif.
Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut dan menyiapkan proses hukum terhadap tersangka sesuai ketentuan yang berlaku.









Tinggalkan Balasan