Laporan: Tambah Santoso

KUDUS | HARIAN7.COM – Dua remaja menjadi korban penganiayaan diduga menggunakan senjata tajam oleh orang tak dikenal di Jalan Raya Kudus-Colo, Desa Rejosari, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jumat (8/5/2026) siang. Polisi kini masih memburu para pelaku.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Dawe AKP Jajang Wiwoko membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, kasus itu saat ini ditangani bersama Satreskrim Polres Kudus.

“Benar, kejadian tersebut sudah kami tindak lanjuti. Saat ini kami berkoordinasi dengan Reskrim Polres Kudus untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Jajang Wiwoko saat dimintai keterangan, Jumat (8/5/2026).

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Berdasarkan keterangan korban, pelaku diduga berjumlah enam orang yang mengendarai dua sepeda motor dengan posisi berboncengan tiga orang.

Korban pertama diduga diserang sebelum pertigaan Poh Dengkol, Desa Rejosari. Pelaku yang datang dari sisi kiri disebut langsung mengayunkan senjata tajam hingga mengenai lengan kiri dan punggung korban.

Tak lama berselang, korban kedua juga mengalami penganiayaan di lokasi berbeda yang tidak jauh dari tempat pertama, tepatnya di depan Warung Bakso Pak Sidiq.

Akibat kejadian itu, korban pertama mengalami luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara korban kedua sempat mendapatkan penanganan medis di puskesmas sebelum akhirnya diperbolehkan pulang.

Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan serangkaian penyelidikan.

“Kami sudah melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, mengamankan barang bukti, serta berkoordinasi dengan Inafis dan Resmob Polres Kudus. Kami pastikan penanganan dilakukan secara profesional,” ungkap Jajang Wiwoko.

Selain pakaian korban, polisi juga mengamankan sepeda motor milik korban sebagai barang bukti.

Saat ini aparat kepolisian masih melakukan penyisiran dan pendalaman guna mengungkap identitas para pelaku penganiayaan tersebut.(*)