Laporan: Shodiq

BANJARNEGARA,HARIAN7.COM– Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi memperkuat sistem perlindungan santri melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) anti-bullying dan anti-kekerasan.

Langkah ini diambil sebagai respons atas maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pendidikan.

Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), dalam Halaqah Interaktif Pengasuh Pesantren Putri se-Jateng di Pendopo Kabupaten Banjarnegara, Minggu (10/5/2026).

“Intinya adalah edukasi dan pembentukan satgas anti-bullying. Kita ingin pesantren menjadi ruang aman yang memberikan perlindungan emosional serta psikologis bagi santri,” ujar Gus Yasin saat mewakili Gubernur Ahmad Luthfi.

Gus Yasin menjelaskan, perlindungan santri akan dilakukan secara terintegrasi.

Pemprov Jateng menggandeng Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) untuk menjalankan program Dokter Spesialis Keliling (Spelling). Layanan ini tidak hanya memeriksa kesehatan fisik, tetapi juga menyediakan pendampingan psikolog dan psikiater.

“Kami juga merumuskan kanal aduan khusus melalui layanan telemedis. Ini agar korban yang takut bicara memiliki ruang aman untuk melapor secara profesional,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, mengungkapkan data yang mengkhawatirkan. Berdasarkan Survei Nasional 2024, satu dari dua anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan.

“Ini alarm serius.Pesantren punya posisi strategis karena menjadi ruang pengasuhan 24 jam. Regulasi harus diimbangi dengan implementasi nyata di lapangan,” tegas Arifatul.

Ketua RMI NU Jateng, KH Ahmad Fadlullah Turmudzi, menambahkan bahwa penguatan SDM menjadi kunci.

Mengingat ada 5.451 pondok pesantren dengan sekitar 555 ribu santri di Jateng, pihaknya kini fokus melatih para musyrif-musyrifah (pendamping santri) di seluruh daerah.

Selain penguatan keamanan, Pemprov Jateng juga menyiapkan investasi SDM lewat beasiswa pendidikan bagi 600 kiai dan santri untuk studi di 41 perguruan tinggi dalam negeri serta mancanegara, seperti Mesir dan Yaman.

Pertemuan tersebut menghasilkan rekomendasi utama: pembentukan Satgas Perlindungan Santri (SPS) di setiap pesantren dengan pendekatan persuasif dan spiritual, demi memastikan pesantren tetap menjadi wadah pendidikan yang menjunjung tinggi kasih sayang. (*)