HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Minimalisir Pelanggaran Anggota, Si Propam Polres Magelang Lakukan Pemeriksaan Gaktibplin

Kasi Propam Iptu Risyanto SH, MM ketika melakukan pemeriksaan Gaktibplin terhadap anggota Polres Magelang. 

MAGELANG, harian7.com – Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Magelang melakukan Penegakan Penertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap anggota, Selasa (2/8/2022) yang dipimpin Kasi Propam Iptu Risyanto SH, MM di halaman belakang Mapolres setelah anggota melaksanakan Apel Pagi. 

Baca Juga:  Kapolsek Muntilan Kunjungi Pangkalan Ojek Serap Keluhan Awak OJOL

Sebelum memeriksa anggota satu persatu, Iptu Risyanto SH, MM menyampaikan sosialisasi terkait Peraturan Kapolri No.7/ tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Selain menindak lanjuti perintah Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun SH, S.I.K, kegiatan ini sudah menjadi agenda rutin bulanan dengan tujuan untuk meminimalisir pelanggaran anggota di lingkungan Polres Magelang,” ungkap Risyanto. 

Sasaran pemeriksaan tersebut tanpa kecuali, semua anggota baik Bintara, Perwira juga PNS turut diperiksa kelengkapan surat nyata diri (KTA, KTP, SIM, STNK), Sikap tampang dan Seragam Polisi (Gampol). 

Baca Juga:  Disela-Sela Kesibukanya, Kapolsek Bergas Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran

“Masih kami temukan beberapa anggota berpakaian dinas rambut gondrong tidak rapi juga memelihara jenggot. Selanjutnya kami data serta diberikan teguran untuk merapikan dan agar tidak mengulangi kesalahannya,” Pungkas Iptu Risyanto. (*) 

Baca Juga:  Ceking Pospam Mertoyudan Ops Lilin Candi 2022, Plt. Kapolresta Magelang : "Berikan layanan terbaik buat masyarakat"

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!