DEPOK | HARIAN7.COM – Sebuah keluarga di Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, mengaku kehilangan akses menuju rumah mereka setelah jalan yang selama ini menjadi satu-satunya jalur keluar-masuk ditutup dengan tembok beton. Keluarga tersebut kini meminta mediasi pemerintah daerah karena khawatir kondisi itu menghambat aktivitas sehari-hari hingga penanganan keadaan darurat.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan samping Toko Abu Bakar Plastik 2. Menurut keluarga yang terdampak, jalur tersebut telah digunakan selama bertahun-tahun sebagai akses utama menuju kediaman mereka.

Hingga kini, keluarga mengaku belum mengetahui alasan pasti penutupan akses tersebut. Mereka juga menyatakan tidak pernah menerima pemberitahuan maupun surat peringatan sebelum tembok didirikan.

Tembok Berdiri dalam Hitungan Jam

Berdasarkan penuturan warga, akses tersebut masih dapat dilintasi seperti biasa pada Sabtu (30/5/2026) pagi hingga menjelang siang. Bahkan sekitar pukul 11.00 WIB, mereka masih keluar-masuk rumah tanpa kendala.

Namun, kondisi berubah ketika mereka kembali sekitar pukul 14.00 WIB. Jalan yang biasa digunakan ternyata telah tertutup rapat oleh tembok beton.

“Masih pagi tadi bisa lewat. Sekitar jam 11 siang kami juga masih keluar masuk seperti biasa. Tetapi saat pulang sekitar jam 2 siang, jalannya sudah ditutup dan ditembok,” ujar salah satu anggota keluarga, Sabtu.

Warga menuturkan bahwa sebelumnya area tersebut telah dipasangi pagar besi. Karena pagar itu masih memungkinkan orang melintas, mereka menganggap pemasangan tersebut hanya untuk penataan lingkungan.

Mereka juga sempat mendengar informasi bahwa lahan tersebut akan digunakan sebagai kantor konsultan hukum. Namun, mereka tidak menyangka hal itu akan berujung pada penutupan total akses menuju rumah.

Diizinkan Melintas Lewat Jalur Alternatif

Akibat akses utama tertutup, keluarga sempat kesulitan untuk masuk ke rumah. Setelah berkoordinasi dengan pengurus lingkungan setempat, mereka akhirnya diperbolehkan melintas melalui kawasan Perumahan PGRI sebagai solusi sementara.

Meski demikian, akses tersebut hanya diberikan sebagai langkah darurat karena kondisi saat itu sudah malam hari.

“Kami bisa masuk melalui Perumahan PGRI karena kondisinya sudah malam. Tetapi untuk ke depannya kami belum tahu harus lewat mana,” kata dia.

Keluarga mengaku khawatir karena hingga saat ini belum ada kepastian mengenai jalur yang dapat digunakan pada hari-hari berikutnya.

Selain menghambat mobilitas sehari-hari, mereka juga menyoroti potensi risiko apabila terjadi keadaan darurat yang membutuhkan akses cepat bagi ambulans, petugas kesehatan, maupun kendaraan pemadam kebakaran.

Minta Pemkot Turun Tangan

Menyikapi kondisi tersebut, keluarga meminta agar persoalan ini segera dimediasi oleh pengurus RT dan RW, pihak Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, hingga Pemerintah Kota Depok.

Mereka berharap seluruh pihak terkait dapat duduk bersama untuk mencari solusi yang dapat diterima semua pihak.

Salah satu opsi yang diharapkan adalah pengaturan atau legalisasi akses melalui kawasan Perumahan PGRI, mengingat sejumlah fasilitas di area tersebut diketahui berkaitan dengan aset pemerintah daerah.

“Kami tidak mencari perselisihan dengan siapa pun. Kami hanya ingin tetap bisa pulang ke rumah dan menjalani kehidupan sehari-hari seperti biasa,” ujar warga.

Hingga berita ini ditulis, pihak yang melakukan penutupan akses belum memberikan keterangan resmi terkait alasan maupun dasar hukum tindakan tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak terkait masih dilakukan.