HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Minimalisir Pelanggaran Anggota, Si Propam Polres Magelang Lakukan Pemeriksaan Gaktibplin

Kasi Propam Iptu Risyanto SH, MM ketika melakukan pemeriksaan Gaktibplin terhadap anggota Polres Magelang. 

MAGELANG, harian7.com – Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Magelang melakukan Penegakan Penertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap anggota, Selasa (2/8/2022) yang dipimpin Kasi Propam Iptu Risyanto SH, MM di halaman belakang Mapolres setelah anggota melaksanakan Apel Pagi. 

Baca Juga:  Disiplin Dalam Berkendara, Propam Polres Semarang Cek Kelengkapan Kendaraan Anggota Polres

Sebelum memeriksa anggota satu persatu, Iptu Risyanto SH, MM menyampaikan sosialisasi terkait Peraturan Kapolri No.7/ tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Selain menindak lanjuti perintah Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun SH, S.I.K, kegiatan ini sudah menjadi agenda rutin bulanan dengan tujuan untuk meminimalisir pelanggaran anggota di lingkungan Polres Magelang,” ungkap Risyanto. 

Sasaran pemeriksaan tersebut tanpa kecuali, semua anggota baik Bintara, Perwira juga PNS turut diperiksa kelengkapan surat nyata diri (KTA, KTP, SIM, STNK), Sikap tampang dan Seragam Polisi (Gampol). 

Baca Juga:  Satlantas Polres Banjarnegara Kunjungi SMP N 1 Purwanegara, Begini Jelasnya..?

“Masih kami temukan beberapa anggota berpakaian dinas rambut gondrong tidak rapi juga memelihara jenggot. Selanjutnya kami data serta diberikan teguran untuk merapikan dan agar tidak mengulangi kesalahannya,” Pungkas Iptu Risyanto. (*) 

Baca Juga:  Meriahnya Acara HUT Bhayangkara ke 72 di Kampoeng Kopi Banaran, TNI dan Polri Ikuti Olah Raga Bersama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!