Minimalisir Pelanggaran Anggota, Si Propam Polres Magelang Lakukan Pemeriksaan Gaktibplin
![]() |
Kasi Propam Iptu Risyanto SH, MM ketika melakukan pemeriksaan Gaktibplin terhadap anggota Polres Magelang. |
MAGELANG, harian7.com – Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Magelang melakukan Penegakan Penertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap anggota, Selasa (2/8/2022) yang dipimpin Kasi Propam Iptu Risyanto SH, MM di halaman belakang Mapolres setelah anggota melaksanakan Apel Pagi.
Sebelum memeriksa anggota satu persatu, Iptu Risyanto SH, MM menyampaikan sosialisasi terkait Peraturan Kapolri No.7/ tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Selain menindak lanjuti perintah Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun SH, S.I.K, kegiatan ini sudah menjadi agenda rutin bulanan dengan tujuan untuk meminimalisir pelanggaran anggota di lingkungan Polres Magelang,” ungkap Risyanto.
Sasaran pemeriksaan tersebut tanpa kecuali, semua anggota baik Bintara, Perwira juga PNS turut diperiksa kelengkapan surat nyata diri (KTA, KTP, SIM, STNK), Sikap tampang dan Seragam Polisi (Gampol).
“Masih kami temukan beberapa anggota berpakaian dinas rambut gondrong tidak rapi juga memelihara jenggot. Selanjutnya kami data serta diberikan teguran untuk merapikan dan agar tidak mengulangi kesalahannya,” Pungkas Iptu Risyanto. (*)
Tinggalkan Balasan