Laporan: Tambah Santoso
KUDUS | HARIAN7.COM – Aksi kekerasan jalanan yang melibatkan remaja kembali menggegerkan Kabupaten Kudus. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kudus berhasil membongkar kasus dugaan penganiayaan terhadap dua anak yang dilakukan secara berkelompok dengan modus mengejar dan menyerang korban di jalan raya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan enam terduga pelaku yang seluruhnya masih berusia remaja.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo mengungkapkan, peristiwa bermula ketika dua korban yang juga remaja tengah mengendarai sepeda motor di kawasan pertigaan Dengkol, Desa Rejosari, Kecamatan Dawe, Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Namun perjalanan itu berubah mencekam. Kedua korban tiba-tiba dibuntuti dua sepeda motor yang masing-masing berboncengan tiga orang.
“Para pelaku kemudian memepet korban dan melakukan penyerangan dari arah belakang menggunakan cutter hingga menyebabkan korban mengalami luka pada bagian tangan dan punggung,” kata AKBP Heru, Rabu (13/5/2026).
Serangan mendadak itu membuat kedua korban panik dan berusaha menyelamatkan diri. Salah satu korban sempat dilarikan ke Puskesmas Dawe, sementara korban lainnya harus menjalani perawatan di RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus akibat luka yang cukup serius.
Tak butuh waktu lama, laporan korban langsung ditindaklanjuti tim Resmob Satreskrim Polres Kudus. Hasilnya, lima pelaku berinisial IWD (17), DHM (16), APA (15), WN (16), dan MJA (15) ditangkap hanya dalam waktu kurang dari 24 jam.
Satu pelaku lain berinisial DER (15) yang diduga sebagai eksekutor utama atau pengayun cutter, turut diamankan dua hari kemudian.
“Dari total enam pelaku yang diamankan, tiga ditangkap di wilayah Kudus, sedangkan tiga lainnya diamankan di Kabupaten Grobogan,” jelas Kapolres.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, mulai dari dua unit sepeda motor, pakaian yang digunakan saat kejadian, helm, cutter, hingga penggaris stainless yang diduga ikut digunakan dalam aksi penyerangan tersebut.
Kini, keenam remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Kudus. Polisi memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional, termasuk mendalami motif di balik aksi berkelompok yang dinilai brutal dan membahayakan itu.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak terprovokasi isu liar yang beredar di media sosial.
“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian,” tegasnya.
Di sisi lain, ia menyoroti pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mengawasi pergaulan remaja, terutama yang sudah mulai terpapar aksi-aksi berisiko di jalanan.
“Kami berharap peran orang tua, sekolah, dan lingkungan bisa lebih ditingkatkan agar kejadian seperti ini tidak terulang,” pungkasnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik Kudus, bukan hanya karena aksi kekerasannya yang nekat, tetapi juga karena para pelakunya masih berstatus anak di bawah umur, yang kini harus berhadapan dengan proses hukum.









Tinggalkan Balasan