Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM – Warga di kawasan Duren, Kecandran, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, sempat dibuat heboh oleh dugaan pencurian tanaman kimpul yang terjadi pada Minggu (10/5/2026) petang. Seorang pria diamankan warga saat dicurigai hendak membawa hasil tanaman umbi tersebut menggunakan karung.

Namun alih-alih berujung panas, perkara “pencurian kimpul” ini justru selesai dengan suasana adem dan penuh kekeluargaan di Polsek Sidomukti, Selasa (12/5/2026).

Plh Kasi Humas Polres Salatiga, IPTU Sutopo menjelaskan, peristiwa bermula sekitar pukul 18.00 WIB ketika warga memergoki seorang pria yang gerak-geriknya dianggap mencurigakan di area kebun milik warga Duren, Kecandran. Karena massa mulai berdatangan dan situasi dikhawatirkan memicu gangguan kamtibmas, pria tersebut kemudian diamankan ke kantor polisi.

“Saat diperiksa, pria itu sempat mengaku sedang mencari burung. Polisi pun belum langsung mengambil langkah hukum karena barang bukti belum ditemukan,”katanya kepada harian7.com.

Belakangan,lanjut Sutopo, petugas juga memperoleh informasi bahwa pria tersebut merupakan penyandang berkebutuhan khusus dengan latar belakang pendidikan di Sekolah Luar Biasa (SLB). Kondisi itu membuat polisi memilih mengedepankan pendekatan humanis.

“Baru pada Senin pagi, warga bersama petugas melakukan pengecekan ulang di lokasi kejadian. Hasilnya, sejumlah tanaman kimpul milik warga ditemukan dalam kondisi tercabut. Bahkan, satu karung berisi kimpul diduga sudah disiapkan untuk dibawa pergi,”terang Sutopo.

Tanaman kimpul sendiri dikenal sebagai umbi-umbian kampung yang biasa tumbuh di pekarangan warga. Nilainya mungkin tak seberapa, tetapi bagi pemilik kebun, kimpul tetap punya harga diri.

“Awalnya belum ditemukan barang bukti dan yang bersangkutan mengaku mencari burung. Setelah dilakukan pengecekan bersama warga, ditemukan tanaman kimpul yang tercabut serta satu karung berisi hasil tanaman,” jelas Sutopo.

Warga yang mengaku mengalami kerugian yakni Nuri (60), Slamet (65), dan Somri (63), seluruhnya warga Duren, Kecandran, Sidomukti.

Pada Selasa sore sekitar pukul 16.00 WIB, polisi kemudian memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak. Hasilnya, kasus tersebut diselesaikan secara damai melalui musyawarah kekeluargaan.

Sutopo menegaskan bahwa penanganan perkara ringan tetap mengedepankan restorative justice dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan psikologis pihak yang terlibat.

“Dalam penanganan setiap perkara, kami tetap mengedepankan pendekatan humanis dan restorative justice apabila memungkinkan, khususnya dalam kasus ringan yang dapat diselesaikan secara musyawarah,” ujarnya.

Meski sempat bikin geger sekampung, drama “karung kimpul” itu akhirnya tutup buku tanpa dendam. Warga pun pulang tenang, kebun kembali aman, dan kimpul batal jadi barang bukti panjang.