Laporan: Budi Santoso

NGAWI | HARIAN7.COM – Peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, terbongkar setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan call center 110. Dari pengungkapan itu, polisi menangkap dua tersangka dan menyita sabu seberat 223,842 gram.

Kedua tersangka masing-masing berinisial ND (30), warga Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi, serta OST (31), perempuan asal Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi warga terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Satresnarkoba Polres Ngawi.

“Anggota langsung bergerak setelah menerima laporan masyarakat melalui call center 110,” kata Prayoga dalam konferensi pers, Selasa (5/5/2026).

ND ditangkap lebih dahulu pada Sabtu (25/4/2026). Dari hasil pemeriksaan, polisi kemudian mengembangkan kasus dengan menggeledah rumah tersangka di Desa Ngompro, Kecamatan Pangkur.

Dalam pengembangan itu, polisi turut mengamankan OST yang diduga terlibat dalam peredaran sabu tersebut.

Saat penggeledahan, petugas menemukan sabu dengan total berat netto 223,842 gram yang disimpan di lokasi berbeda. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa telepon genggam, timbangan elektrik, plastik klip, sedotan plastik, serta sepeda motor yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.

Kedua tersangka berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Ngawi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam konferensi pers itu, Kapolres Ngawi didampingi Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono dan Ketua DPRD Kabupaten Ngawi Yuwono Kartiko.

Prayoga menegaskan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut guna memburu kemungkinan jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu di wilayah Ngawi.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Kabupaten Ngawi,” ujarnya.