Laporan: Muhamad Nuraeni
KAB.SEMARANG | HARIAN7.COM – Persoalan layanan BPJS Kesehatan masih menjadi pertanyaan bagi sebagian masyarakat di Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang. Kondisi itu mendorong Pemerintah Desa Bener menggandeng BPJS Kesehatan menggelar sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dihadiri ratusan warga di Aula Pinus Park Desa Bener, Minggu (10/5/2026).
Kepala Desa Bener, H Saefudin, mengatakan selama ini perangkat desa, tokoh masyarakat hingga ketua RT kerap menerima pertanyaan warga terkait kepesertaan BPJS Kesehatan maupun layanan JKN. Karena itu, pihak desa merasa perlu menghadirkan BPJS Kesehatan secara langsung agar masyarakat memperoleh penjelasan yang jelas dan akurat.
“Selama ini banyak warga bertanya soal BPJS, baik kepada perangkat desa maupun ketua RT. Maka kami menggandeng BPJS Kesehatan agar masyarakat mendapatkan penjelasan langsung dan tidak simpang siur,” ujar Saefudin kepada Harian7.com.
Ia mengapresiasi dipilihnya Desa Bener sebagai lokasi kegiatan sosialisasi tersebut. Menurut dia, kegiatan itu sekaligus menjadi ruang dialog bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan maupun keluhan terkait layanan kesehatan.
“Silakan masyarakat memanfaatkan kesempatan ini untuk bertanya terkait layanan BPJS Kesehatan maupun program JKN,” katanya.
Dalam kegiatan itu, H Muh Haris turut memberikan pemaparan mengenai tugas dan fungsi Komisi IX DPR RI yang bermitra dengan BPJS Kesehatan dalam pengawasan dan peningkatan layanan kesehatan masyarakat.
Haris menilai Program JKN menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat. Ia berharap pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kepesertaan JKN semakin meningkat.
“Kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dijaga bersama. Karena itu, masyarakat perlu memahami manfaat dan layanan yang tersedia dalam program JKN,” ujar Haris.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ungaran, Subkhan, mengatakan pemerintah terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah untuk memastikan layanan kesehatan dapat diakses masyarakat secara optimal.
Menurut dia, Program JKN tidak hanya memberikan perlindungan kesehatan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mengurangi beban ekonomi masyarakat.
“Dengan adanya jaminan kesehatan, masyarakat yang sakit tidak perlu terbebani biaya pengobatan yang tinggi,” kata Subkhan.
Ia juga memastikan BPJS Kesehatan terus membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kendala layanan maupun persoalan kepesertaan agar dapat segera ditindaklanjuti.(*)









Tinggalkan Balasan