Pewarta : Rusmono|Kaperwil Jateng

CILACAP | HARIAN7. COM – Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Cilacap menggelar pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) dari berbagai kecamatan, Senin (25/05/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula kantor Dispertan Cilacap untuk memperkuat kapasitas tenaga penyembelih yang memenuhi standar syariat dan kesehatan hewan.

Sebanyak 25 peserta yang hadir terdiri dari petugas rumah potong hewan, peternak, hingga pelaku usaha kuliner yang sehari-hari bersinggungan dengan proses penyembelihan. Selama pelatihan, mereka mendapat pembekalan materi tentang fiqih penyembelihan, anatomi hewan, teknik pemotongan yang benar, serta tata kelola kebersihan dan kesehatan daging.

Kepala Dispertan Cilacap, Sigit Widayanto, S.P., M.Si melalui Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Slamet Sugini, S.Pt, M.Pt, menyampaikan, bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari program peningkatan mutu produk peternakan di daerah.

“Kebutuhan masyarakat terhadap daging halal dan higienis terus meningkat. Melalui pelatihan Juleha ini kami ingin memastikan proses penyembelihan di Cilacap sesuai aturan agama dan standar teknis yang berlaku,” ujarnya.

Setelah pelatihan Juleha, Kepala Dispertan bersama Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan melakukan pemantauan dan pemeriksaan hewan kurban ke lokasi.

Dari hasil pemantauan hewan kurban di Kabupaten Cilacap Tahun 1447 H/2026 M didapat Ketersediaan Hewan Kurban, Kebutuhan Hewan Kurban (dasar prediksi dari jumlah hewan kurban tahun 2025) dan Populasi Ternak.

No Jenis Hewan Kurban Ketersediaan TW 1 2026 (ekor) Kebutuhan (ekor) Populasi (ekor)
1 Sapi 3.626 6.359 16.846
2 Kerbau 68 3 378
3 Kambing 35.928 15.117 156.046
4 Domba 8.146 663 36.805
Jumlah 47.768 22.142 210.075
Masih ditemukan cacing hati pada hewan kurban

“Tujuan pemantauan dan kesehatan hewan kurban yakni untuk memastikan penjual hewan kurban wajib memperhatikan kesehatan dari hewan kurban yang akan dijual,” kata Slamet Sugino.

Selain itu, jua untuk menghindari pemotongan hewan kurban yang sakit/tidak layak serta menjamin kualitas karkas, daging dan jeroan hewan kurban yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH) yang beredar di masyarakat.

Adapun Dispertan Kabupaten Cilacap telah malakukan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di bulan April 2026, serta pemantauan dan pemeriksaan calon hewan kurban di tempat
penjualan.

Dalam pemantauan tersebut melibatkan petugas pemeriksa terdiri dari Dokter hewan 7 orang, Paramedik Veteriner 15 orang, pengawas Bibit ternak 4 orang yang terbagi di 4 eks distrik seperti Distrik Kroya, Majenang, Sidareja dan Jeruklegi.

“Pemeriksaan yang dilakukan yaitu pemeriksaan fisik pada hewan kurban dengan hasil hewan layak atau tidak layak untuk dijadikan hewan kurban, dan kewaspadaan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku, Lumpy Skin Disease, dan Anthrax,” tegasnya.

Disamping itu, juga ada pendampingan dan Pemeriksaan Hewan Qurban/Dam Haji Rukun Ternak Baznas Kabupaten Cilacap dengan jumlah ternak 305 ekor, dan bimbingan teknis penanganan hewan kurban pada tanggal 25 Mei 2026 dengan peserta Pengurus (Ta’mir) masjid pada Kecamatan Cilacap Tengah, Kecamatan Cilacap Selatan, Kecamatan Cilacap Utara, Kecamatan Kesugihan, dan Kecamatan Maos.

Untuk pemantauan dan pemeriksaan Hewan kurban di tempat pemotongan hewan kurban meliputi :

a. Pemeriksaan antemortem (sebelum disembelih) meliputi pemeriksaan perilaku dan pemeriksaan fisik pada hewan kurban  untuk mengetahui apakah hewan kurban layak dan memenuhi syarat secara syariat (sudah cukup umur dan sehat), dan kewaspadaan terhadap penyakit hewan menular Anthrax, PMK, LSD.

b. Pemeriksaan postmortem ( setelah disembelih ) adalah pemeriksaan yang bertujuan untuk menjamin kualitas karkas, daging dan jeroan aman dan layak untuk dikonsumsi serta untuk mendeteksi dan mengeliminasi kelainan pada karkas, daging dan jeroan.

c. Pada pelaksanaan kegiatan ini Dinas Pertanian membentuk tim pemantauan dan pemeriksaan lebih dari 160 petugas yang terdiri dari pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap, Petugas Kelurahan/Desa dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI). (*)