Laporan: Tambah Santoso
KUDUS | HARIAN7.COM – Siaran langsung yang awalnya diduga untuk menarik perhatian di media sosial justru berakhir di kantor polisi. Empat remaja di Kabupaten Kudus diamankan aparat setelah kedapatan membuat benda menyerupai senjata tajam sambil melakukan live TikTok.
Peristiwa itu terjadi di sebuah bengkel las di Desa Medini, Kecamatan Undaan, Kudus, Senin (25/5/2026).
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Undaan AKP Uji Andi Haryono mengatakan, pengungkapan bermula saat petugas melakukan patroli media sosial dan menemukan siaran langsung yang dinilai mencurigakan.
“Anggota menemukan siaran langsung akun TikTok ‘@teamgercep232kds’ yang memperlihatkan aktivitas pembuatan sajam. Setelah ditelusuri, kami langsung menuju lokasi dan mengamankan yang bersangkutan,” kata AKP Uji Andi saat dikonfirmasi.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sejumlah remaja berada di bengkel las di tepi Jalan Kudus–Purwodadi. Polisi menyebut mereka sedang membuat benda dari bahan besi yang menyerupai kapak.
Empat remaja yang diamankan masing-masing berinisial NS (13), MKA (13), RCA (15), dan MAFM (12). Seluruhnya merupakan warga Kecamatan Undaan.
Dari lokasi, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu batang besi sepanjang sekitar satu meter yang telah dilas dengan lempengan baja hingga menyerupai kapak, serta satu unit telepon genggam yang digunakan untuk siaran langsung.
Menurut AKP Uji Andi, tindakan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan risiko keamanan, terlebih karena ditampilkan secara terbuka di media sosial dan berpotensi ditiru.
“Ini berbahaya karena bisa ditiru atau disalahgunakan. Kami langsung ambil langkah cepat sebagai upaya pencegahan,” ujarnya.
Saat ini keempat remaja dibawa ke Polsek Undaan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolsek juga mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas digital anak, termasuk penggunaan media sosial.
“Peran orang tua sangat penting agar anak tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi melanggar hukum maupun mengganggu kamtibmas,” pungkasnya.









Tinggalkan Balasan