Perkuat Tata Kelola, Diskumperindag Kabupaten Semarang Gelar UKK Koperasi 2026
Laporan: Shodiq
UNGARAN,HARIAN7.COM– Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) Kabupaten Semarang menggelar Pelatihan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) Koperasi Angkatan I Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Ruang Kemasan pada Senin (13/4/2026) ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas pengelola koperasi di wilayah tersebut.
Sebanyak 50 peserta yang merupakan pengurus dan pengawas dari 15 koperasi simpan pinjam di Kabupaten Semarang mengikuti pelatihan ini. Agenda ini diproyeksikan untuk memastikan tata kelola koperasi berjalan lebih akuntabel dan berkelanjutan.
Kepala Diskumperindag Kabupaten Semarang, Drs. Heru Subroto, M.M., menyatakan bahwa UKK adalah langkah strategis untuk menjamin kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor koperasi.
“Melalui UKK, kita mengukur kompetensi pengurus dan pengawas agar pengelolaan koperasi berjalan profesional, berintegritas, dan transparan,” tegas Heru saat membuka acara.
Dalam pelatihan ini, peserta menerima pembekalan materi komprehensif, mulai dari arah kebijakan daerah, digitalisasi melalui sistem ODS Mandiri dan Infokas, hingga implementasi regulasi terbaru sesuai Permenkop Nomor 8 Tahun 2023.
Sebagai informasi, UKK merupakan persyaratan wajib bagi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan unit syariah (KSPPS) untuk melengkapi izin usaha. Melalui penilaian aspek integritas, reputasi keuangan, hingga inovasi, pengelola diharapkan lebih adaptif dalam menghadapi tantangan zaman dan percepatan digitalisasi.(*)













Tinggalkan Balasan