Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM – Pengawasan pemerintahan kadang punya nasib seperti alarm kebakaran. Baru dianggap penting ketika asap sudah mengepul.

Karena itu, Wali Kota Salatiga dr. Robby Hernawan bersama Wakil Wali Kota Nina Agustin menegaskan pentingnya pengawasan dilakukan sejak awal, bukan menunggu masalah muncul.

Pesan tersebut disampaikan saat menghadiri Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Kota Salatiga 2026 di Grand Merapi Laras Asri, Rabu (16/9/2026).

Robby mengatakan, penguatan pengawasan daerah setidaknya harus berdiri di atas tiga hal: memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), mencegah fraud, dan mengawal pembangunan daerah.

“Penguatan pengawasan daerah perlu bertumpu pada tiga pilar utama, yakni penguatan SPIP, pencegahan fraud, serta pengawalan pembangunan daerah,” kata Robby.

Bagi Robby, pengendalian internal seharusnya bukan sekadar urusan dokumen yang rapi, laporan yang lengkap, lalu selesai.

Pengawasan harus menjadi fondasi tata kelola pemerintahan.

Pola pengawasan pun diminta bergeser. Bukan lagi sibuk mencari masalah setelah kejadian, melainkan melakukan mitigasi risiko sejak sebuah program masih berada di meja perencanaan.

Dengan kata lain, lebih baik ketahuan ada potensi masalah ketika masih berupa rencana daripada setelah anggaran terlanjur jalan dan semua orang baru sibuk bertanya, “Kok bisa?”

“Kunci keberhasilan pengawasan adalah sinergi dan kolaborasi sebagai tulang punggung untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan efektif,” ujar Robby.

Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan risiko bukan pekerjaan Inspektorat seorang diri.

Semua unsur dalam organisasi pemerintahan memiliki tanggung jawab untuk memastikan program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan sejalan dengan visi RPJMD Salatiga 2025–2029.

Ada Uang Rp1 Miliar Lebih yang Kembali

Dalam Larwasda tersebut, Inspektur Daerah Kota Salatiga Muh Shidqon Effendi memaparkan kinerja pengawasan Inspektorat.

Mulai dari audit kinerja dan ketaatan, audit tujuan tertentu, reviu, hingga penyelamatan keuangan daerah.

Data Januari hingga Juli 2026 mencatat pengembalian atas temuan pengawasan internal dan eksternal BPK mencapai Rp1.030.113.990.

Angka tersebut tentu bukan sekadar angka dalam laporan. Ada uang daerah yang berhasil dikembalikan setelah ditemukan dalam proses pengawasan.

Di sisi lain, sejumlah indikator tata kelola juga dicatat pemerintah. Nilai Reformasi Birokrasi 2025 berada di angka 86,79, SAKIP 67,54, serta Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK 2025 mencapai 90,31 atau masuk zona hijau.

Namun, ada satu angka yang juga layak diperhatikan: Indeks SPI 2025 sebesar 77,95 dan masih berada dalam kategori Waspada.

Artinya, pekerjaan rumah pengawasan tentu belum selesai hanya karena beberapa indikator sudah menunjukkan angka tinggi.

Yang Berprestasi Dapat Penghargaan

Larwasda 2026 juga menjadi ajang pemberian penghargaan kepada perangkat daerah yang dinilai berprestasi dalam penguatan pengawasan.

Penghargaan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan 100 Persen Tercepat diberikan kepada Kecamatan Sidorejo, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta DPMPTSP.

Untuk Capaian Indeks SPI Responden Internal Tertinggi 2025, penghargaan diberikan kepada Dinas Kesehatan, BPKPD, dan Dinas PUPR.

Sementara Kontribusi Responden Internal Tertinggi diraih Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan Setda.

Adapun Kontribusi Responden Eksternal Tertinggi diberikan kepada Dinas Dukcapil, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, serta DPMPTSP.

Pada akhirnya, pengawasan pemerintahan memang bukan sekadar soal menemukan kesalahan.

Yang lebih penting adalah bagaimana kesalahan bisa dicegah sebelum menjadi masalah, uang daerah bisa dijaga sebelum hilang, dan program pemerintah bisa dipastikan benar-benar sampai manfaatnya kepada masyarakat.

Sebab dalam pemerintahan, mencegah masalah sejak awal biasanya jauh lebih murah daripada menjelaskan masalah yang sudah telanjur terjadi.