JAKARTA, HARIAN7. COM – Jawa Tengah kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu provinsi dengan layanan investasi terbaik nasional. Namun, bagi Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, penghargaan itu bukan sekadar pengakuan atas kinerja birokrasi, melainkan dorongan agar investasi yang masuk semakin cepat membuka lapangan kerja dan menggerakkan ekonomi masyarakat.

Jawa Tengah mendapatkan penghargaan sebagai provinsi terbaik ketiga dalam Anugerah Layanan Investasi (ALI) 2026 yang diberikan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Jawa Tengah bersanding dengan Maluku Utara sebagai terbaik pertama dan Jawa Timur di tempat kedua.

Penghargaan diterima langsung Ahmad Luthfi dalam acara Anugerah Layanan Investasi 2026 di Ruang Nusantara, Gedung Suhartoyo, Kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Capaian itu sekaligus menegaskan konsistensi Jawa Tengah dalam membangun layanan investasi. Namun bagi Ahmad Luthfi, penghargaan tersebut bukan garis akhir. Ia justru meminta capaian itu menjadi pelecut bagi jajaran Pemprov Jateng untuk memperbaiki layanan perizinan dan investasi. Prinsipnya sederhana, investor jangan dibiarkan berjalan sendiri menghadapi birokrasi.

Menurut Luthfi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jateng harus aktif melakukan pendampingan, termasuk terhadap investasi penanaman modal asing (PMA) yang perizinannya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

DPMPTSP, kata dia, tetap harus mengawal prosesnya sejak awal hingga izin diterbitkan. Dengan begitu, berbagai persoalan yang muncul dapat segera diidentifikasi dan dicarikan solusi.

“Saya ucapkan terima kasih. Ini jagoan-jagoan kita yang telah membuat pelayanan perizinan satu pintu adalah hal yang sangat luar biasa. Ini menjadi semangat untuk kita. Salah satu gate system atau pintu masuk daripada investasi adalah perizinan cepat, mudah, dan pelayanan prima,” kata Luthfi.

Ia meminta petugas pelayanan tidak sekadar menunggu investor datang. Aparatur harus jemput bola, membangun komunikasi, dan memahami kebutuhan calon investor sejak awal.

Bahkan, Luthfi meminta petugas lebih aktif bertanya kepada investor mengenai kebutuhan maupun persoalan yang mereka hadapi. Ia menyebut sikap tersebut dengan istilah lokal, “juweh”, yakni banyak menggali informasi agar persoalan dapat segera diketahui.

“Tentu semua itu dilakukan dengan konektivitas perangkat-perangkat yang ada. Di tempat kita itu terkait perizinan sudah punya mal pelayanan publik, kita sudah punya namanya sistem OSS dan lain sebagainya. Itu harus dipahami dan dilaksanakan oleh DPMPTSP sehingga itu menjadi profesional,” jelasnya.

Dorongan memperbaiki pelayanan tersebut memiliki konsekuensi yang lebih besar daripada sekadar mempercepat penerbitan izin. Sebab, lanjutnya, di balik setiap investasi terdapat peluang usaha, kebutuhan tenaga kerja, dan perputaran ekonomi baru.

Data Pemprov Jateng mencatat, realisasi investasi pada semester I-2026 mencapai Rp 59,94 triliun. Investasi tersebut berasal dari PMA sebesar Rp 25,92 triliun, PMDN Rp 22,62 triliun, serta investasi usaha mikro dan kecil (UMK) sebesar Rp 11,40 triliun.

Dari investasi tersebut, tercipta 213.217 lapangan kerja melalui 55.989 proyek. Angka tersebut menunjukkan bahwa investasi tidak berhenti pada nilai modal yang masuk ke Jawa Tengah. Dampaknya dapat dirasakan melalui terbukanya kesempatan kerja dan bergeraknya aktivitas ekonomi di berbagai daerah.

Arah kebijakan investasi Jateng tidak semata mengejar besarnya nilai investasi, tetapi bagaimana investasi tersebut tumbuh, membuka lapangan pekerjaan, memperkuat ekonomi lokal, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Investasi adalah salah satu cara menumbuhkan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah kita,” ujar Luthfi.

Penghargaan layanan investasi juga diraih Pemerintah Kabupaten Semarang. Sementara Kabupaten Karanganyar masuk nominasi enam besar dalam kategori yang sama.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Roslan Roeslani, menilai kualitas layanan menjadi salah satu kunci untuk memperkuat iklim investasi nasional. Pelayanan yang terukur dan terstruktur, menurut dia, memberikan kepastian kepada investor mengenai proses dan waktu pelayanan.

“Investasi adalah salah satu program yang membuat lapangan pekerjaan tercipta dan berjalan baik. Terima kasih kepada seluruh kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota yang sudah membantu meningkatkan investasi dan industri,” katanya.

Roslan mengatakan, integrasi layanan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS), sebagaimana amanat PP Nomor 28 Tahun 2025, menjadi salah satu langkah dalam membangun pelayanan investasi yang lebih terstruktur. Meski masih membutuhkan penyempurnaan, sistem tersebut dinilai menjadi salah satu terobosan dalam pelayanan perizinan.

Menurut dia, Indonesia harus terus memperkuat kualitas pelayanan investasi karena bersaing dengan negara-negara lain dalam menarik modal.

“Kerja kita harus cepat, kerja kita harus baik, dan mempunyai dampak yang besar terutama dalam perekonomian ke depannya. Dalam menarik investasi ini kita harus berkompetisi dengan negara tetangga. Kita tidak boleh ketinggalan bahkan harus lebih maju dalam rangka menciptakan layanan investasi yang baik,” katanya. (*)