HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Polres Semarang Pastikan Remaja di Getasan Meninggal akibat Kecelakaan, Bukan Perang Sarung

Laporan : Shodiq

GETASAN|HARIAN7.COM – Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, membantah kabar viral mengenai seorang remaja di Kecamatan Getasan yang meninggal dunia akibat perang sarung. Kapolres menegaskan bahwa korban berinisial KW (13) tutup usia murni akibat kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di Desa Jetak pada Minggu (22/2/2026) dini hari.

Penegasan tersebut disampaikan AKBP Ratna setelah memantau latihan Dalmas di Mapolres Semarang, Rabu (25/2/2026). Ia menjelaskan bahwa informasi awal diperoleh dari warga yang menolong korban di lokasi kejadian bersama personel Polsek Getasan.

Baca Juga:  Gegerkan Warga Suruh, Seorang Wanita Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Diduga Akibat Asma

“Korban sempat dibawa ke rumah sakit dan mendapatkan penanganan medis. Namun, karena mengalami gagal napas, nyawa korban tidak tertolong,” ungkap AKBP Ratna.

Berdasarkan hasil penyelidikan Unit Gakkum Sat Lantas, korban yang merupakan warga Desa Tajuk saat itu tengah membonceng dua rekannya menggunakan sepeda motor Honda BeAt bernopol AB 2895 AG. Dari keterangan saksi, terungkap bahwa mereka memang berniat menghampiri kelompok lain untuk melakukan perang sarung.

Baca Juga:  Kecelakaan Tragis: Truk Muatan Kayu Terguling di Perbatasan Semarang

Namun, saat melihat jumlah kelompok lawan terlalu banyak, korban memutuskan untuk berputar balik dan melarikan diri.

“Motor dikendarai dalam kondisi gelap tanpa lampu utama. Saat melewati jalan menikung ke kiri, kendaraan melaju lurus hingga menabrak pohon,” tambah Kapolres yang didampingi jajaran PJU Polres Semarang.

Baca Juga:  Krisis Air Bersih di Desa Kesongo Tuntang, Aliran dari Tuk Songo Macet Setengah Tahun

Terkait isu perang sarung, polisi memang mengamankan satu buah sarung dari lokasi. Namun, AKBP Ratna menekankan bahwa sarung tersebut dalam kondisi standar dan tidak dimodifikasi untuk kekerasan.

“Satu buah sarung kami amankan sebagai barang bukti, namun kondisinya masih lurus, belum diikat atau diisi benda apa pun,” pungkasnya.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!