Laporan: Tambah Santoso
PATI | HARIAN7.COM – Sebuah sandal mendadak menjadi tersangka utama dalam kecelakaan unik yang menggegerkan warga Desa Sundoluhur, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Rabu (3/6/2026) siang.
Bagaimana tidak. Sebuah mobil pengantar makanan bergizi gratis yang seharusnya berhenti manis di area parkir, justru nyelonong dan “check in” ke rumah warga.
Akibatnya, pintu rumah jebol, perabot berantakan, dan warga sekitar dibuat kaget oleh suara benturan keras yang memecah suasana siang hari.
Mobil Daihatsu Grand Max milik SPPG 133 Desa Sundoluhur yang dikemudikan IT (31), warga Blora, awalnya baru saja menyelesaikan aktivitas pengantaran makanan.
Tak ada yang menyangka manuver parkir sederhana berubah menjadi adegan bak film komedi kecelakaan.
Menurut Kapolsek Kayen AKP Parsa, insiden bermula saat pengemudi hendak memarkirkan kendaraan. Namun nasib berkata lain.
“Pengemudi bermaksud memarkirkan kendaraan, namun sandal yang dipakainya tersangkut pada pedal gas. Akibatnya mobil terus melaju dan menabrak bagian depan rumah warga,” ujar AKP Parsa.
Dalam hitungan detik, mobil yang semestinya diam justru berubah menjadi “rudal darat” dan meluncur lurus menuju rumah milik Kasmini (60).
Yang membuat warga makin merinding, rumah tersebut saat kejadian ditempati Saliman (91), seorang lansia yang berada di dalam bangunan saat mobil menghantam bagian depan rumah.
Beruntung, kakek berusia 91 tahun itu lolos tanpa lecet sedikit pun. Tak ada korban jiwa. Tak ada korban luka. Yang babak belur justru pintu rumah dan sejumlah perabot di dalam bangunan. Kerugian akibat kejadian itu diperkirakan mencapai Rp10 juta.
Polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada unsur mabuk, narkoba, rem blong, maupun gangguan teknis kendaraan.
Cuaca juga dilaporkan cerah.
Dengan kata lain, seluruh drama itu berawal dari satu benda sederhana yang sering dianggap sepele: sandal.
Kasus ini akhirnya berakhir damai. Pemilik rumah dan pihak pengelola kendaraan sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, termasuk urusan ganti rugi kerusakan.
“Permasalahan ini telah dimusyawarahkan oleh kedua belah pihak. Pemilik rumah dan pihak SPPG sepakat menyelesaikan kejadian tersebut secara kekeluargaan, termasuk terkait ganti rugi atas kerusakan yang ditimbulkan,” kata AKP Parsa.









Tinggalkan Balasan