Kecelakaan Tunggal di Jalur Ungaran-Bawen, Dua Penumpang Angkot Dilarikan ke RS Ken Saras
Laporan : Shodiq
KAB. SEMARANG| HARIAN7.COM – Kecelakaan tunggal melibatkan satu unit angkutan umum jurusan Ungaran-Ambarawa terjadi di depan SPBU Bergas, Jalur Utama Ungaran menuju Bawen, Jumat (13/2/2026) siang. Mobil angkutan bernomor polisi H 7914 OC tersebut terbalik setelah pengemudi diduga kehilangan kendali.
Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani, mengonfirmasi bahwa insiden yang terjadi sekitar pukul 11.40 WIB ini mengakibatkan dua orang penumpang mengalami luka-luka.
“Angkutan umum yang dikemudikan Mulyadi (41), warga Ambarawa, melaju dari arah Ungaran menuju Ambarawa. Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi tidak bisa menguasai laju kendaraan hingga oleng dan terbalik setelah menabrak pembatas jalan,” terang AKP Lingga.
Dua korban luka diidentifikasi sebagai Tri Budiawati (33), warga Kecamatan Ambarawa, dan Saripah (74), warga Kecamatan Bandungan. Keduanya saat ini telah mendapatkan perawatan medis di RS Ken Saras.
Terkait penyebab pasti kecelakaan, pihak kepolisian masih mendalami apakah ada unsur kelalaian pengemudi, terutama menyangkut batas kecepatan kendaraan.
“Kendaraan dan pengemudi sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas AKP Lingga.
Menyikapi kejadian ini, Sat Lantas Polres Semarang mengimbau para pengguna jalan untuk selalu menjaga konsentrasi dan mematuhi batas kecepatan, terutama saat melintasi jalur padat arus seperti di wilayah Kecamatan Bergas.












Tinggalkan Balasan