HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Mudahkan Layanan Paspor Di Akhir Pekan, ‘Kancil Ngapak’ Kembali Hadir Di Banyumas

Pewarta : Rusmono|Kaperwil Jateng

BANYUMAS | HARIAN7.COM – Kantor Imigrasi Cilacap Ngelayani Paspor Neng Kabupaten (Kancil Ngapak) merupakan layanan jemput bola yang dilaksanakan selama dua hari yakni Sabtu dan Minggu.

Hal tersebut merupakan bentuk komitmen Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap dalam peningkatan pelayanan publik dengan menghadirkan inovasi layanan paspor di luar jam kerja, ‘Kancil Ngapak’ kali ini hadir di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Banyumas pada tanggal 18-19 Oktober 2025.

Baca Juga:  Ground Breaking Serentak, Polres Nganjuk Bangun Gedung SPPG Di Desa Babadan

Inovasi ini bertujuan khusus untuk memfasilitasi masyarakat di Kabupaten Banyumas dan sekitarnya, khususnya bagi para pemohon yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang ke Kantor Imigrasi pada hari kerja.

Dengan hadirnya Kancil Ngapak di akhir pekan, diharapkan masyarakat pekerja atau pelajar tetap bisa mengurus dokumen keimigrasian tanpa mengganggu aktivitas rutin mereka. Imigrasi Cilacap memastikan bahwa layanan keimigrasian dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkendala waktu.

Baca Juga:  Suasana Berkabung Iringi Kepergian Mendiang Diyar, Korban Tabrak Babi di Selayar

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap, Ryo Achdar menjelaskan, bahwa layanan Kancil Ngapak di MPP Banyumas ini dibuka dengan kuota terbatas.

“Kami menyadari banyak masyarakat yang baru bisa mengurus paspor di hari Sabtu dan Minggu. Oleh karena itu, melalui inovasi Kancil Ngapak ini, kami hadir langsung di MPP Banyumas. Untuk menjaga kualitas pelayanan, kami membatasi kuota hanya untuk 30 pemohon per hari. Masyarakat diharapkan memanfaatkan kesempatan ini dengan baik,” ujarnya, Sabtu, (18/10/2025).

Baca Juga:  Pesta Miras Oplosan, Dua Tewas Satu Kritis

Layanan yang diberikan pada kegiatan Kancil Ngapak hanya mencakup permohonan paspor baru dan penggantian paspor. Pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi M-Paspor.

“Kami berharap inovasi Kancil Ngapak ini dapat meningkatkan kepuasan publik, sekaligus mendukung program pemerintah dalam mendekatkan dan mempermudah akses pelayanan bagi masyarakat, pungkas Ryo Achdar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!