Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM – Polisi kembali menangkap satu tersangka baru dalam kasus dugaan penimbunan dan penjualan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Kota Salatiga. Tersangka berinisial L yang diketahui merupakan seorang pensiunan diamankan pada Rabu (13/5/2026) malam.

Penangkapan tersebut menambah daftar tersangka setelah sebelumnya aparat lebih dulu mengamankan dua orang dalam pengungkapan kasus solar subsidi ilegal di kawasan Winong, Kelurahan Kecandran, Kecamatan Sidomukti.

Pelaksana Harian Kasi Humas Polres Salatiga, IPTU Sutopo, membenarkan adanya penangkapan tersangka baru tersebut.

“Benar, masih dalam tahap pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. Nanti info lanjut akan kami sampaikan,” ujarnya saat dikonfirmasi harian7.com, Kamis (14/5/2026).

Diberitakan sebelumnya, kasus ini terungkap setelah Tim Resmob Polres Salatiga menggelar operasi senyap di sebuah warung non permanen pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.