DEPOK | HARIAN7.COM – Anggota DPRD Kota Depok dari Komisi B Hamzah, memberikan edukasi dan klarifikasi terkait polemik penonaktifan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dialami sejumlah warga di RT 03 RW 17, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos. Dalam kunjungan kerjanya, ia menjelaskan bahwa mekanisme validasi data penerima bantuan kesehatan merupakan kewenangan pemerintah pusat, namun Pemkot Depok tetap memiliki tanggung jawab moral untuk membantu warganya yang benar-benar tidak mampu.
Hamzah mengakui adanya kecemburuan sosial di masyarakat terkait distribusi bantuan sosial (bansos). Seringkali muncul persepsi bahwa warga yang secara fisik terlihat mampu, seperti memiliki kendaraan bermotor, justru mendapatkan bantuan, sementara warga yang tinggal di rumah kontrakan atau terlihat lebih sederhana malah tidak mendapatkannya.
“Perlu dipahami bahwa aturan verifikasi data penerima bantuan kesehatan itu ketat. Salah satu indikatornya adalah nama tersebut tidak digunakan untuk mencicil kendaraan atau telepon genggam, serta tidak memiliki riwayat pinjaman online (pinjol) yang aktif. Namun, pertanyaannya, bagaimana jika nama seseorang dipakai oleh orang lain untuk kredit, padahal yang bersangkutan memang miskin?” ujar Hamzah saat bertemu warga, Jumat (15/5/2026).
Komitmen Wali Kota: Tidak Ada Warga Miskin yang Ditinggalkan
Menanggapi kekhawatiran warga yang namanya tercantum dalam data debitur namun sebenarnya tidak mampu, Hamzah mengungkapkan bahwa ia telah berdiskusi langsung dengan Wali Kota Depok, Supian Suri.
“Saya pernah bicara dengan Wali Kota. Beliau menegaskan, selama itu adalah warga Depok dan benar-benar tidak mampu, apapun ‘bendera’ atau status datanya di pusat, Pemerintah Kota Depok wajib membantu. Kita tidak akan membiarkan warga sakit hanya karena kendala administrasi data,” tegas Hamzah.
Usulan Stiker Identifikasi Penerima Bansos
Untuk mengatasi kecemburuan sosial dan memastikan transparansi serta ketepatan sasaran bantuan, Hamzah mengajukan sebuah usulan inovatif kepada warga. Ia mengusulkan agar setiap rumah yang menerima bantuan bansos atau jaminan kesehatan diberikan tanda berupa stiker khusus.
“Bahkan saya usul, bagaimana kalau masyarakat yang menerima bantuan bansos atau kesehatan dipasang stiker di rumahnya? Setuju tidak?” tanya Hamzah kepada warga yang hadir.
Para warga yang hadir dalam pertemuan tersebut secara serentak menjawab setuju. Menurut mereka, langkah ini dapat menjadi solusi agar tidak terjadi ketidakadilan (zolim), di mana warga yang secara ekonomi mampu tidak seharusnya menerima bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi kaum dhuafa.
“Dengan adanya stiker, kita bisa saling mengontrol dan memastikan bahwa bantuan itu tepat sasaran. Masa warga yang mampu dapat bantuan, sedangkan yang tidak mampu malah tidak dapat. Ini demi keadilan bersama,” tambah Hamzah.









Tinggalkan Balasan