Polresta Cilacap Gelar Rekonstruksi Kasus Tawuran Dua Kelompok Massa Di Cilacap, Tersangka Baru Terungkap
Pewarta : Rusmono|Kaperwil Jateng
CILACAP | Harian7.com – Polresta Cilacap menggelar rekonstruksi kasus tawuran maut yang menewaskan seorang pemuda berinisial AJ (25) di Jalan Veteran, Kelurahan Tambakreja, Kecamatan Cilacap Selatan, Jumat, (01/08/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk melengkapi berkas perkara, memperjelas peran pelaku, serta menggali fakta baru yang dapat memperkuat proses hukum.
Rekonstruksi dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polresta Cilacap berdasarkan petunjuk dari para tersangka dan saksi-saksi. Sebanyak 19 adegan diperagakan secara rinci untuk merekonstruksi jalannya peristiwa berdarah yang terjadi pada Sabtu, (26/07/2025) dini hari.
“Rekonstruksi ini bertujuan untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi, serta memastikan siapa saja yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut,” kata Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Secahyo, Jum’at, (01/08/2025).
Lebih lanjut, Ipda Galih menyampaikan, bahwa dalam proses rekonstruksi tersebut, penyidik menemukan adanya indikasi keterlibatan pihak lain yang sebelumnya belum ditetapkan sebagai pelaku.
“Dari hasil rekonstruksi hari ini, penyidik menemukan fakta baru yang mengarah pada penetapan satu tersangka tambahan. Ini menunjukkan bahwa proses hukum yang kami jalankan benar-benar mendalam dan objektif,” ungkapnya.
Rekonstruksi digelar dengan pengamanan ketat aparat kepolisian untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama proses berlangsung.
Sebelumnya, peristiwa tawuran maut terjadi pada Sabtu, 26 Juli 2025 sekitar pukul 02.00 WIB. Tawuran yang dipicu oleh tantangan antar kelompok melalui media sosial ini melibatkan geng Serigala Malam dan HTF. Akibat insiden tersebut, satu orang warga bernama AJ (25), seorang nelayan, tewas dengan luka tusuk senjata tajam yang menembus jantung. (*)
Tinggalkan Balasan