HEADLINE

Motor Kurir Yakult Digasak Maling Saat Antar Pesanan, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

redaksiharian7

- Admin

Jumat, 2 Mei 2025 - 04:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Ninis

MALANG | HARIAN7.COM – Aksi pencurian sepeda motor milik seorang kurir Yakult di kawasan Kepanjen bikin heboh media sosial. Berkat gerak cepat aparat kepolisian, pelaku akhirnya berhasil dibekuk hanya dua hari setelah kejadian.

Pelaku berinisial JS (39), warga Kecamatan Pagelaran, ditangkap saat tengah mengendarai motor curian di wilayah Perumnas Talangagung.

ADVERTISEMENT

 


SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian itu sendiri terjadi pada Sabtu siang (26/4/2025), di Jalan H.M. Sun’an, Penarukan, Kecamatan Kepanjen. Korban, Iswati Nurfaridah (41), saat itu tengah mengantar produk Yakult dan memarkir sepeda motor Honda Vario merah bernopol N 4771 EAB. Namun saat ia kembali, motor kesayangannya sudah raib. Parahnya lagi, aksi si pelaku terekam jelas oleh kamera pengawas di sekitar lokasi.

Baca Juga:  Cegah Penularan Virus Corona, Forkopincam Bancak Lakukan Penyemprotan Disinfektan Mandiri

Video pencurian itu pun dengan cepat viral di berbagai platform media sosial seperti Facebook dan Instagram. Dalam rekaman, terlihat pelaku dengan santai membawa kabur motor korban, memicu kemarahan netizen yang geram dengan aksi nekat tersebut.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, menjelaskan bahwa tim gabungan dari Unit Resmob 4 dan Unit Reskrim Polsek Kepanjen langsung bergerak setelah menerima laporan. Hasil penyelidikan mengarah pada sebuah petunjuk penting berupa keranjang Yakult yang ditinggalkan pelaku di sebuah masjid di daerah Brogkal, Pagelaran.

Baca Juga:  Kapolsek Ngluwar Lakukan Safari Sholat Jum'at Di Masjid Abdulloh bin Mutlik SMA N 1 Ngluwar, Dan Inilah Pesanya

“Berdasarkan petunjuk tersebut, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengamankannya saat mengendarai motor curian di wilayah Perumnas Talangagung,” terang AKP Muchammad Nur, Rabu (30/4/2025).

Selain motor hasil curian, polisi juga mengamankan Honda Revo yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya. Dalam pemeriksaan, JS mengakui perbuatannya dan kini ditahan di Polsek Kepanjen.

Baca Juga:  KONI Dapat Kejutan Dari 5 Anggota DPRD Banjarnegara, Kenapa Ya?

Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menambahkan bahwa pihak kepolisian masih mendalami motif pelaku. Ia juga mengingatkan warga agar selalu waspada dan tidak memberikan celah bagi pelaku kejahatan.

“Kami minta masyarakat tidak lengah, pastikan kendaraan terkunci dengan aman saat ditinggal. Jangan beri peluang kepada pelaku kejahatan,” tegasnya.

Berita Terkait

Berkelakuan Baik, 62 Napi Buddha di Jateng Dapat Remisi Waisak
Berteduh Saat Hujan, Dua Motor Hanyut di Salatiga! Salah Satunya Milik Pembeli Mie Ayam
Banjir dan Longsor Terjang Salatiga Usai Hujan Deras, Warga Panik Selamatkan Barang
Gus Hana, Sang Gandrung Moderasi dari Kudus, Jejak Inovatif Penyuluh Agama Islam yang Menginspirasi Jawa Tengah
Kembangkan Pokjaluh Web dan SMART ZIS: Mustaqim, Sang Inovator Hukum Zakat Asal Salatiga Borong Juara 1 PAI Award 2025 Jateng
Robby Saksikan Langsung Kemeriahan Karnaval Budaya di Surabaya, Salatiga Unjuk Gigi Lewat Tari Jurit Ampil
Cinta dari Ranjang IGD: Kisah Haru Calon Pengantin yang Dibacok di Palembang
Operasi Malam di Grobogan: Polisi, TNI, dan Satpol PP Satukan Barisan Lawan Premanisme
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 03:14

Berkelakuan Baik, 62 Napi Buddha di Jateng Dapat Remisi Waisak

Senin, 12 Mei 2025 - 21:09

Berteduh Saat Hujan, Dua Motor Hanyut di Salatiga! Salah Satunya Milik Pembeli Mie Ayam

Minggu, 11 Mei 2025 - 22:06

Banjir dan Longsor Terjang Salatiga Usai Hujan Deras, Warga Panik Selamatkan Barang

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:22

Gus Hana, Sang Gandrung Moderasi dari Kudus, Jejak Inovatif Penyuluh Agama Islam yang Menginspirasi Jawa Tengah

Minggu, 11 Mei 2025 - 19:31

Kembangkan Pokjaluh Web dan SMART ZIS: Mustaqim, Sang Inovator Hukum Zakat Asal Salatiga Borong Juara 1 PAI Award 2025 Jateng

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:30

Robby Saksikan Langsung Kemeriahan Karnaval Budaya di Surabaya, Salatiga Unjuk Gigi Lewat Tari Jurit Ampil

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:04

Cinta dari Ranjang IGD: Kisah Haru Calon Pengantin yang Dibacok di Palembang

Minggu, 11 Mei 2025 - 11:56

Operasi Malam di Grobogan: Polisi, TNI, dan Satpol PP Satukan Barisan Lawan Premanisme

Berita Terbaru

error: Content is protected !!