Pewarta : Rusmono|Kaperwil Jateng
CILACAP | HARIAN7.COM – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Cilacap menyatakan keprihatinannya atas turunnya opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Dari sebelumnya meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), kini Pemkab Cilacap hanya mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Penurunan opini tersebut disampaikan Plt Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya dalam Rapat Paripurna DPRD Cilacap pada Jum’at, (26/06/2026).
“Pemerintah Kabupaten Cilacap belum dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian seperti tahun-tahun sebelumnya, sehingga atas laporan keuangan tahun 2025 memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian,” ujar Ammy.
Fraksi PDIP Dorong Evaluasi Total
Fraksi PDI Perjuangan menilai penurunan dari WTP ke WDP ini menjadi sinyal bahwa ada persoalan serius dalam tata kelola keuangan daerah yang harus segera dibenahi. Padahal, Cilacap sebelumnya berhasil mempertahankan WTP selama 9 kali berturut-turut.
Menurut fraksi PDI Perjuangan, opini WDP mencerminkan masih adanya kelemahan dalam penyajian laporan keuangan. Meski BPK menilai laporan keuangan secara umum telah disajikan wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, temuan BPK sebelumnya juga menyorot permasalahan berulang di bidang pendapatan dan belanja.
Diantara catatan BPK yang menyebabkan Kabupaten Cilacap memperoleh opini WDP adalah piutang pajak yang terus bertambah serta lemahnya pengendalian internal dan ketidak patuhan dalam pemungutan PBB-P2 Tahun 2025 yang disalah gunakan untuk kepentingan pribadi. hal ini tidak sejalan dengan perubahan SOTK dimana OPD yang mengelola pendapatan berdiri sendiri tidak menunjukkan kinerja yang lebih baik
Catatan lain berupa gagalnya pengelolaan keuangan pada RSUD, kelebihan pembayaran akibat pengurangan volume pekerjaan, hingga ketidaktepatan perhitungan realisasi belanja.
Komitmen Perbaikan
Plt Bupati, Ammy menegaskan, Pemkab tidak menutup mata atas hasil audit tersebut. Opini WDP dinilai sebagai tantangan yang harus dijawab dengan perbaikan tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas.
Dalam paripurna yang sama, Pemkab juga melaporkan realisasi APBD 2025. Pendapatan daerah mencapai Rp3,85 triliun atau 100,13% dari target, sementara belanja terealisasi Rp3,80 triliun atau 95,59%.
Fraksi PDI Perjuangan mendorong Pemkab Cilacap menjadikan WDP ini sebagai momentum evaluasi menyeluruh. Fraksi berharap 60 hari waktu tindak lanjut rekomendasi BPK dapat dimanfaatkan maksimal agar opini WTP dapat kembali diraih pada tahun berikutnya.
Fraksi PDI Perjuangan juga menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Cilacap segera membentuk Tim Khusus Akselerasi Tindak Lanjut Temuan BPK. Selain itu, penurunan opini ini harus menjadi indikator utama dalam evaluasi kinerja para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). OPD yang menyumbang temuan hingga mengakibatkan jatuhnya opini Cilacap ke WDP harus diberikan sanksi administratif atau evaluasi jabatan yang tegas.
“Predikat WTP tidak boleh menjadi tujuan akhir, tapi pijakan untuk memperbaiki pengelolaan keuangan secara berkelanjutan,” tutup Fraksi PDI Perjuangan. (*)









Tinggalkan Balasan