Editor: Muhamad Nuraeni
UNGARAN | HARIAN7.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang akhirnya mengambil langkah tegas terhadap PT Dunia Setia Sandang Asli Tekstil (Duniatex) Ungaran. Hal ini menyusul hasil uji laboratorium yang menunjukkan air Sungai Kaligung di Kalirejo, Ungaran Timur, tercemar limbah dan melampaui ambang batas baku mutu yang ditetapkan.
“Karena adanya perluasan lahan, penambahan kapasitas dan lainnya, kepada PT Duniatex diminta untuk menyusun dokumen lingkungan yang baru. Namun ternyata masih ada pengaduan pencemaran air Sungai,” ungkap Widyani Sumarsono, pejabat pengawas lingkungan DLH saat meninjau langsung aliran sungai Kaligung, Jumat (9/5/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, DLH telah melayangkan surat peringatan bernomor 660.1/403/2024 tertanggal 20 Februari 2024. Surat tersebut berisi pengenaan sanksi administratif berupa paksaan pemerintah kepada PT Duniatex untuk segera menyusun ulang dokumen lingkungan.
Sebagai tindak lanjut, DLH kemudian menerbitkan surat perpanjangan sanksi tertanggal 19 September 2024 yang memberikan waktu 90 hari kerja untuk perbaikan instalasi pengolahan air limbah. Namun hingga kini, hasil pemantauan petugas menunjukkan limbah masih mengalir ke sungai.
“Hari ini akan dilakukan penutupan outlet instalasi pengolahan limbah PT Duniatex sampai dilakukan perbaikan dan pengujian mutu air limbah,” tegas Plt Kepala DLH, Budi Rahardjo, saat turun langsung mengecek kondisi sungai bersama para petugas.
Bupati Semarang, H. Ngesti Nugraha yang turut hadir dalam inspeksi itu, memerintahkan tindakan tegas jika hasil uji laboratorium membuktikan adanya pencemaran. “Pastikan sumber air limbah dari mana. Dicek dengan uji laboratorium. Jika terbukti (mencemari), ambil tindakan tegas,” perintahnya.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Duniatex belum memberikan tanggapan. Kontak HRD yang diperoleh dari DLH pun tidak bersedia memberikan konfirmasi baik melalui telepon maupun WhatsApp.
Sementara itu, keluhan warga terus bermunculan. Seorang warga Kalirejo, Minal Aidzin (48), mengaku kualitas air sungai sudah lama terganggu. “Dulu para petani sering mandi di sungai. Sekarang enggan,” keluhnya.
DLH memastikan akan terus memantau dan tidak segan mengambil langkah lanjutan jika pencemaran tetap berlanjut.(Diskominfo)