Hotman Paris: Kalau Berani Gugat, Ridwan Kamil Harus Siap Tes DNA
SELEB | HARIAN7.COM – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea angkat bicara soal kabar yang belakangan ramai jadi perbincangan publik isu hubungan antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan seorang perempuan bernama Lisa Mariana.
Dalam sorotan tajamnya, Hotman menanggapi rencana Ridwan Kamil yang disebut-sebut akan membawa persoalan ini ke ranah hukum, dengan pasal pencemaran nama baik dan fitnah.
Namun bagi Hotman, gugatan semacam itu tak bisa berdiri sendiri. Jika RK benar-benar menempuh jalur hukum, maka ada satu konsekuensi logis yang tak bisa dihindari: tes DNA.
“Jika Ridwan Kamil ingin melaporkan Lisa Mariana atas pencemaran nama baik, maka dia harus siap untuk melakukan tes DNA. Pertanyaannya, maukah dia melakukannya?” ujar Hotman Paris Hutapea saat ditemui wartawan di kawasan Central Park, Jakarta Barat, Minggu, 6 April 2025.
Hotman menilai, secara hukum, kepolisian tentu akan menggali lebih jauh kebenaran dari pernyataan Lisa Mariana—yang mengaku memiliki hubungan dengan Ridwan Kamil hingga melahirkan seorang anak. Bila laporan benar diajukan, maka aparat penegak hukum akan mengkajinya sebagai perkara pidana.
“Jika ada laporan pencemaran nama baik, maka kasus ini akan bergerak ke arah pidana. Polisi nantinya akan memerintahkan Ridwan Kamil untuk melakukan tes DNA apabila dia mengeklaim bahwa tuduhan tersebut tidak benar,” beber Hotman.
Sampai saat ini, Ridwan Kamil diketahui telah membantah tudingan tersebut. Ia membantah bahwa anak yang dilahirkan Lisa Mariana adalah hasil dari hubungan dengannya. Namun, Lisa tak tinggal diam. Ia menantang Ridwan Kamil melakukan tes DNA—yang sejauh ini belum mendapat respons langsung dari RK.
Hotman menyebut tes DNA sebagai jalan terang untuk menemukan fakta. “Polisi berhak untuk mencari kebenaran fakta. Semua ini membutuhkan pembuktian, dan salah satu cara yang dapat dilakukan adalah tes DNA,” tegasnya.
“Maka satu-satunya jalan adalah dengan melakukan tes DNA,” pungkas Hotman.(Ted)
Tinggalkan Balasan