HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Viral! Bocah 10 Tahun Dianiaya Tante hingga Patah Kaki, Polisi Tetapkan Tersangka

NS | HARIAN7.COM – Kasus kekerasan terhadap anak kembali mencuat setelah video penganiayaan seorang bocah perempuan berinisial NN (10) di Nias Selatan, Sumatera Utara, viral di media sosial. Akibatnya, bocah malang itu mengalami patah kedua kakinya dan kini harus menjalani perawatan intensif.

Baca Juga:  Pengamat Apresiasi Menteri Imipas Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik dan Tata Kelola Birokrasi

Penyidik Satreskrim Polres Nias Selatan telah menetapkan DE (18), yang merupakan tante korban, sebagai tersangka utama. “Dari hasil penyelidikan dan alat bukti yang kami temukan, DE kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan terhadap anak,” ujar Kasatreskrim Polres Nias Selatan, AKP Sugiabdi, Rabu (29/1/2025).

Baca Juga:  TAS PRIMA, Inovasi Care Economy di Sektor Pengasuhan Anak

Tersangka DE langsung ditahan di Mapolres Nias Selatan. Polisi masih terus melakukan penyelidikan dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.

Baca Juga:  Laksanakan Instruksi Prabowo Subianto, DPD Tani Merdeka Kabupaten Magelang Gelar Pasukan untuk Menangkan Paslon Gubernur Jateng Lutfhi-Yasin dan Paslon Bupati Magelang Grengseng-Sahid

Korban NN, yang sejak kecil ditinggal kedua orang tuanya merantau ke luar pulau, selama ini tinggal bersama kakek dan neneknya. Kini, ia tengah menjalani pemulihan fisik dan psikologis di Pusat Kajian dan Perlindungan Anak.(Tanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!