HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

KPK Periksa Tiga Staf KPU RI Sebagai Saksi Kasus Suap Harun Masiku, Hasto Kristiyanto Juga Dijerat

JAKARTA | HARIAN7.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi dalam kasus dugaan suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI periode 2019–2024 yang menjerat eks caleg PDIP Harun Masiku sebagai tersangka. Pemeriksaan ini dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/1/2025).

Baca Juga:  Modus Kredit Fiktif, Pelaku Pidana Korupsi Rugikan Negara Hingga 11,6 Miliar Rupiah

Ketiga saksi tersebut adalah Kasubbag Biro Teknis dan Hupmas KPU RI Julianto Nugroho, staf KPU RI Retno Wahyudiarti, dan seorang pihak swasta Patrick Gerard Masoko.

“Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan suap terkait pengurusan Anggota DPR RI 2019–2024 di KPU untuk tersangka HM [Harun Masiku],” ujar juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

Baca Juga:  Ditresnarkoba Polda Jateng Sita 9,1 Kg Sabu dan Ribuan Pil Extasi

Belum Diketahui Peran Saksi

Hingga kini, KPK belum membeberkan materi yang akan digali dari para saksi maupun kaitan mereka dengan kasus tersebut. Ketiga saksi juga belum memberikan komentar terkait agenda pemeriksaan ini.

Baca Juga:  Untuk Wujudkan Indonesia Maju ber-SDM Unggul, Presiden Ajak Semua Pihak Untuk Berkolaborasi

Kasus Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto

Harun Masiku menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, yang melibatkan upaya pergantian antarwaktu untuk mengangkat Harun sebagai anggota DPR. Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Namun, Harun berhasil melarikan diri dan hingga kini berstatus buron.

Baca Juga:  Wali Kota Janji Sempurnakan Perda Pajak, DPRD Diminta Kompak

Belakangan, KPK juga menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus ini. Hasto diduga turut menyokong dana dalam upaya suap dan juga terlibat dalam tindakan perintangan penyidikan.

Baca Juga:  Polri Kerahkan 164.298 Personel untuk Amankan Mudik Lebaran 2025

Upaya Penuntasan Kasus

Kasus ini menjadi sorotan publik karena keterlibatan tokoh politik besar dan proses hukum yang panjang. Dengan pemeriksaan saksi terbaru, KPK diharapkan dapat mengungkap lebih dalam terkait peran pihak-pihak lain yang terlibat dan membawa Harun Masiku ke pengadilan.

Kasus ini juga menunjukkan komitmen KPK dalam menindak tegas segala bentuk tindak pidana korupsi, meski menghadapi tantangan besar dalam menangkap tersangka buron.(Yuanta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!