Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap Komitmen Dekatkan Layanan ke Masyarakat, Ikuti MPP Keliling di Kecamatan Tambak, Banyumas
Pewarta : Rusmono|Kaperwil Jateng
BANYUMAS | HARIAN7.COM – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap turut berpartisipasi dalam kegiatan Mall Pelayanan Publik (MPP) Keliling yang diselenggarakan di Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas, Selasa (28/04/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Imigrasi Cilacap mengusung tema “Konsultasi Pelayanan Keimigrasian” sebagai wujud komitmen dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Kehadiran Imigrasi Cilacap dalam MPP Keliling ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses informasi serta layanan konsultasi terkait keimigrasian, seperti pembuatan dan penggantian paspor, serta informasi mengenai izin tinggal dan dokumen keimigrasian lainnya. Masyarakat tampak antusias memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi secara langsung dengan petugas.
Kegiatan MPP Keliling ini juga diikuti oleh berbagai instansi pemerintah dan lembaga terkait, antara lain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Badan Pendapatan Daerah (BPD), Dinas Komunikasi dan Informatika (DINKOMINFO), Kementerian Agama (Kemenag), Pengadilan Negeri Banyumas, ATR/BPN Kabupaten Banyumas, KPP Pratama Banyumas, BP3MI Provinsi Jawa Tengah, BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto, Bank Jateng Cabang Purwokerto, Balai POM Banyumas, serta Kantor OJK Purwokerto.
Kepala Subseksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap, Ardhan Hariyanto menyampaikan, bahwa kegiatan konsultasi pelayanan keimigrasian hari ini berjalan dengan lancar dan dihadiri oleh banyak masyarakat.
“Alhamdulillah, antusiasme terlihat dari tingginya jumlah warga yang melakukan konsultasi langsung dengan petugas. Diharapkan kegiatan ini dapat membantu masyarakat dalam memahami layanan keimigrasian secara lebih baik,” ungkapnya.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai inovasi pelayanan guna memberikan layanan keimigrasian yang prima dan reponsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*)













Tinggalkan Balasan