Kecelakaan KA di Bekasi Timur, PUKIS Desak Evaluasi Total hingga Copot Pejabat Terkait
Editor: Muhamad Nuraeni
JAKARTA | HARIAN7.COM – Insiden kecelakaan kereta api yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam, menuai sorotan tajam. Pusat Kajian Infrastruktur Strategis (PUKIS) mendesak evaluasi menyeluruh sistem perkeretaapian nasional hingga penelusuran tanggung jawab hukum lintas pihak.
Direktur Eksekutif PUKIS, M. M. Gibran Sesunan, dalam keterangannya kepada Harian7.com, Selasa (28/4/2026), menyampaikan duka cita atas peristiwa yang terjadi sekitar pukul 20.50 WIB tersebut. Ia menyebut kecelakaan ini sebagai catatan kelam dalam sejarah perkeretaapian Indonesia.
“PUKIS mendesak Presiden untuk melakukan evaluasi total terhadap sistem perkeretaapian nasional,” ujar Gibran. Ia juga mendorong adanya perombakan besar, termasuk pencopotan pejabat terkait di Kementerian Perhubungan, PT Kereta Api Indonesia (KAI), dan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) guna menjamin akuntabilitas serta kelancaran proses penyelidikan.
PUKIS turut menyatakan dukungan terhadap Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) agar mengusut penyebab kecelakaan secara transparan dan akuntabel. Di sisi lain, lembaga ini mengapresiasi kinerja para penanggap pertama dan tim penyelamat di lapangan.
Namun, PUKIS juga menyoroti dampak kebijakan efisiensi anggaran yang dinilai berpotensi memengaruhi kinerja lembaga seperti KNKT dan Basarnas, serta berdampak pada aspek keselamatan transportasi secara umum.

Dalam kajiannya, PUKIS menduga adanya efek domino dari dua insiden yang terjadi beruntun di lokasi yang sama. Kecelakaan disebut berawal dari temperan antara KRL dengan sebuah mobil taksi di perlintasan dekat Stasiun Bekasi Timur. Insiden awal ini diduga memicu gangguan sistem hingga berujung pada tabrakan yang lebih fatal dengan kereta lain di lintasan yang sama.
“Dua kejadian dalam sekuens waktu berdekatan menunjukkan kemungkinan adanya korelasi. Sistem tampak gagal melakukan pengendalian dampak sehingga insiden awal berkembang menjadi lebih besar,” kata Gibran.
Ia menambahkan, faktor teknis seperti persinyalan, non-teknis seperti human error, atau kombinasi keduanya masih menunggu hasil investigasi resmi KNKT.
PUKIS juga mengkritik penanganan awal di lokasi kejadian yang dinilai belum optimal. Area disebut belum langsung disterilkan, bahkan sempat dipadati kerumunan warga dan aktivitas siaran langsung di media sosial, yang berpotensi menghambat proses evakuasi korban.
Selain itu, PUKIS menilai perlu adanya peningkatan signifikan pada infrastruktur perkeretaapian, khususnya di wilayah Jabodetabek. Beberapa langkah mendesak yang diusulkan antara lain pembangunan jalur ganda terpisah (double-double track) untuk memisahkan lintasan KRL dan kereta jarak jauh, modernisasi sistem persinyalan, serta penataan perlintasan sebidang.
PUKIS juga menyinggung kehadiran sejumlah pihak yang dinilai tidak memiliki kewenangan langsung di lokasi kejadian. Hal ini dianggap mencerminkan lemahnya koordinasi dan berpotensi mengganggu proses evakuasi di lapangan.
“Penyelidikan tidak boleh berhenti pada aspek teknis-operasional, tetapi juga harus menelusuri kemungkinan kelalaian regulator, operator, hingga pihak lain yang terlibat,” tegas Gibran.
Hingga kini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses investigasi oleh KNKT. Pemerintah dan operator perkeretaapian belum menyampaikan keterangan resmi terkait hasil awal penyelidikan.(*)













Tinggalkan Balasan