Catatan IPW atas Bripka Handoko di Jambi Yang Buka Sel Tahanan
![]() |
Istimewa. |
Editor: Muhamad Nuraeni
JAKARTA | HARIAN7.COM – IPW apresiasi tindakan seorang anggota Polisi Bripka Handoko yang membuka sel tahanan di Jambi memberikan kesempatan seorang tahanan bisa memeluk anaknya dan mendukung pernyataan Karo Penmas mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadan yang menyatakan tindakan Bripka Handoko tidak dipermasalahkan.
“Tindakan Bripka Handoko ini adalah wujud sikap humanis seorang anggota Polri yg dapat menumbuhkan respek masyarakat pada Polri,”kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melalui rilisnya kepada harian7.com, Senin (27/3/2023) dini hari.
Sugeng menambahkan, sebagai seorang tersangka / tahanan yang harus mempertanggung jawabkan perbuatannya Ia tetap seorang manusia yang memiliki sifat kemanusiaan yang perlu diberi ruang ekspresi diantaranya memeluk anaknya .
“Tindakan Polisi tersebut dengan tetap memperhatikan faktor keselamatan anggota, potensi keamanan ruang tahanan,”ucap Sugeng.
IPW mendorong Polri dapat terus menampilkan wajah Polri yang humanis dengan menghornati hak hak tersangka/ terdakwa sesuai KUHAP dengan tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan masyarakat dan anggota Polri sendiri dalam tugasnya.
“Salam Ramadhan penuh berkah,”pungkas Sugeng.(*)
Tinggalkan Balasan