HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Catatan IPW atas Bripka Handoko di Jambi Yang Buka Sel Tahanan

Istimewa.

Editor: Muhamad Nuraeni

JAKARTA | HARIAN7.COM – IPW apresiasi tindakan seorang anggota Polisi Bripka Handoko yang membuka sel tahanan di Jambi memberikan kesempatan seorang tahanan bisa memeluk anaknya dan mendukung pernyataan Karo Penmas mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadan yang menyatakan tindakan Bripka Handoko tidak dipermasalahkan. 

Baca Juga:  Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Desa Dilimpahkan ke PN Tipikor Semarang

“Tindakan Bripka Handoko ini adalah wujud sikap humanis seorang anggota Polri yg dapat menumbuhkan respek masyarakat pada Polri,”kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melalui rilisnya kepada harian7.com, Senin (27/3/2023) dini hari.

Baca Juga:  Patroli Polisi Amankan Enam Remaja Konsumsi Miras di Salatiga, Temukan Senjata Tajam di Rumah Kontrakan

Sugeng menambahkan, sebagai seorang tersangka / tahanan yang harus mempertanggung jawabkan perbuatannya Ia  tetap seorang manusia yang memiliki sifat kemanusiaan yang perlu diberi ruang ekspresi diantaranya memeluk anaknya . 

“Tindakan Polisi tersebut dengan  tetap  memperhatikan faktor keselamatan anggota, potensi keamanan ruang tahanan,”ucap Sugeng.

Baca Juga:  Satlantas Purbalingga Sosialisasikan Aplikasi Peduli Lindungi, ini Penjelasan Kasat Lantas

IPW mendorong Polri dapat terus menampilkan wajah Polri yang humanis dengan menghornati hak hak tersangka/ terdakwa sesuai KUHAP dengan tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan masyarakat dan anggota Polri sendiri dalam tugasnya.

“Salam Ramadhan penuh berkah,”pungkas Sugeng.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

SPORT

error: Content is protected !!