HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Cinta Berujung Darah, Pria di Kendal Tusuk Mantan Pacar Setelah Ditolak Balikan

Laporan: Noviyanto | Editor: Muhamad Nuraeni

KENDAL | HARIAN7.COM – Sebuah tragedi mengejutkan terjadi di Kendal ketika Muhamad Gunawan, seorang pria asal Dukuh Pongangan, Desa Sidomakmur, Kecamatan Kaliwungu Selatan, nekat menusuk mantan pacarnya, Baladiva Nisrina Maheswari, dengan pisau dapur. Peristiwa ini terjadi setelah pelaku tidak diterima ajakannya untuk kembali berpacaran.

Menurut IPDA Apriyanto, Kanit Reskrim Polsek Kaliwungu, Gunawan dan Maheswari dulunya adalah pasangan kekasih, namun hubungan mereka putus. Ketika Gunawan mengetahui bahwa Maheswari telah menjalin hubungan baru, rasa cemburu membara di hatinya.

Berbekal amarah, Gunawan membeli pisau dapur dan mengunjungi rumah mantan pacarnya dengan niat meminta balikan.

Namun, penolakan Maheswari memicu kemarahan Gunawan. Tanpa ampun, ia mengeluarkan pisau yang sudah dipersiapkan dan menusuk perut Maheswari dua kali hingga mengalami luka berat. Warga sekitar yang mendengar keributan segera melapor dan mengamankan Gunawan, yang kemudian dibawa ke Balai Desa Kedungsuren sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Kaliwungu.

Gunawan diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa, dan menurut Apriyanto, pelaku akan menjalani observasi kejiwaan untuk memastikan kondisinya. Jika terbukti mengalami gangguan jiwa, proses hukum akan mengikuti pasal 44 yang memerlukan keputusan pengadilan.

Sebaliknya, jika hasil observasi menunjukkan pelaku tidak mengalami gangguan jiwa, ia akan dikenakan hukuman sesuai Pasal 351 Ayat 2 tentang penganiayaan berat, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara, atau hingga tujuh tahun jika korban meninggal dunia.

Orang tua Gunawan, Rohmani, mengungkapkan bahwa anaknya tidak menunjukkan perilaku aneh di rumah, meskipun ia sering melamun dan berbicara sendiri. 

Rohmani juga menyebutkan bahwa Gunawan pernah mengaku mendengar bisikan ghaib yang memengaruhi tindakannya. Pernyataan ini didukung oleh hasil pemeriksaan dokter yang menunjukkan adanya gangguan kejiwaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!