Tegang! Sidang Gugatan Gono Gini di Pengadilan Agama Ambarawa, Kuasa Hukum Penggugat Diancam Preman
![]() |
Warung kopi, lokasi kejadian pengancaman. |
Laporan: Shodiq/Bang Nur
UNGARAN | HARIAN7.COM – Sidang perkara harta bersama (Gono gini) antara P dan T warga Kecamatan Tuntang di Pengadilan Agama Ambarawa menjadi sorotan setelah kuasa hukum penggugat, NJ, mengalami ancaman serius dari seorang preman yang diduga terkait dengan pihak tergugat, T.
Ancaman pertama terjadi melalui telepon, di mana NJ diancam dengan kekerasan.”Melalui telephon whatsApp orang yang mengaku bodiguard T (Tergugat) mengancam dengan mengucapkan kata, “Saya tidak terima.Kamu saya bunuh nanti”,”ucap NJ saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (19/12/2023).
Ancaman ini terus berlanjut saat proses sidang pertama pada tanggal 21 November dan bahkan mencapai kontak fisik saat sidang kedua pada Selasa, 5 Desember 2023.
Preman tersebut bahkan berhasil menarik baju NJ sambil mengancam kekerasan.
“Usai sidang, saya istirahat diwarung depan Pengadilan Agama. Saat itu preman tersebut tiba tiba datang dan mengancam. Sempat menarik baju saya juga,”jelas NJ.
Menariknya, NJ mengaku tidak mengenal preman tersebut dan tidak mengetahui motif serta maksud dari ancaman tersebut. Pria tidak dikenal tersebut mengaku preman dari Semarang.
Pemilik warung, S, membenarkan peristiwa ancaman terhadap seorang pengacara. Ia mengungkapkan bahwa NJ adalah seorang pembeli di warungnya.
“Kejadian terjadi saat Pak NJ menunggu pesanannya tiba, tiba-tiba seorang pria yang tidak dikenal mendatangi dan mengancam, bahkan mencoba memukul,”ucapnya.
“Tanpa diduga, seorang pria tak dikenal datang, mengancam, bahkan mencoba memukul Pak NJ. Kejadian ini membuat saya khawatir, dan saya sangat prihatin dengan keamanan para pelanggan,” ungkap S, pemilik warung, saat diwawancarai oleh wartawan.
Saksi mata Eko, yang berada di lokasi kejadian, mengungkapkan kebingungannya terkait peristiwa tersebut. Eko menyatakan bahwa meskipun tidak mengetahui secara pasti apa penyebab kejadian, ia mencoba untuk ikut campur dengan meredakan situasi.
“Saya tidak tahu apa persoalannya. Tetapi, karena ada peristiwa tersebut, saya mencoba untuk melerai,” ujar Eko, saksi mata yang turut menyaksikan insiden tersebut dan berusaha mengatasi situasi yang tegang.
Pada Selasa, 19 Desember 2023, pantauan harian7.com di lokasi sidang mencatat bahwa preman tersebut, mengenakan baju merah dengan postur tubuh besar dan rambut disemir, masih melakukan intimidasi di dalam dan di luar ruang sidang. Dengan ucapan, “Kowe gowo wong okeh, aku yo rawedi,”.(*)
Tinggalkan Balasan