HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Gandeng LKBHI IAIN, Rutan Salatiga Gelar Penyuluhan Hukum

Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM – Untuk meningkatkan pelayanan dibidang pemberian bantuan hukum secara gratis, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga kembali gelar penyuluhan dan layanan bantuan hukum.

Acara tersebut digelar dengan menggandeng  Bantuan Hukum (OBH) yang sudah terverifikasi dan terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM, LKBHI IAIN Salatiga yang diselenggarakan di selasar depan Rutan Salatiga, Selasa (03/10/2023).

Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano mengatakan, salah satu peningkatan layanan dibidang hukum kami menggandeng beberapa OBH sehingga para Tahanan dapat memilih dan tentunya pelayanan yang didapatkan semakin baik.

Baca Juga:  Polsek Getasan Ringkus Dua Pelaku Pencurian Motor

“Salah satu peningkatan layanan dibidang hukum kami menggandeng beberapa OBH sehingga para Tahanan dapat memilih dan tentunya pelayanan yang didapatkan semakin baik,” ujarnya.

Andri mengungkapkan tujuan dari kerja sama ini juga memberikan bantuan hukum baik litigasi, nonlitigasi dan pos bantuan hukum yang dapat dimanfaatkan oleh tahanan dan narapidana secara gratis.

“Tujuan dari kerja sama ini juga memberikan bantuan hukum baik litigasi, nonlitigasi dan pos bantuan hukum yang dapat dimanfaatkan oleh tahanan dan narapidana secara gratis,” ungkapnya.

Baca Juga:  Lawan Borneo FC, Pelatih PSIS : Persiapan Tim Bagus dan Siap Bertanding

Selain itu Andri menjelaskan tahanan maupun narapidana juga bisa berkonsultasi terkait dengan perkara pidana yang sedang dijalani maupun terkait dengan konsultasi lain yang berkaitan dengan hukum lainnya seperti masalah perkara perdata.

“Selain itu tahanan maupun narapidana juga bisa berkonsultasi terkait dengan perkara pidana yang sedang dijalani maupun terkait dengan konsultasi lain yang berkaitan dengan hukum lainnya seperti masalah perkara perdata,” jelasnya.

Baca Juga:  Penemuan Mayat di PTPN IX Tuntang, Awalnya Mencium Bau Bangkai, Begini Jelasnya

Sementara itu salah satu peserta kegiatan Rein yang terjerat perkara narkoba mengaku terbantu atas adanya bantuan hukum gratis yang diberikan Rutan Salatiga.

“Dengan adanya bantuan dan penyuluhan gratis saya sangat terbantu dimana dengan kegiatan adanya pendampingan dan penyuluhan hukum ini memberikan wawasan dan bantuan hukum gratis serta menjadi lebih paham terkait aturan – aturan hukum,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!