GUNUNGKIDUL | HARIAN7.COM – Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/KDMP) tampaknya masih harus berhadapan dengan satu persoalan klasik: mengejar kecepatan di atas kertas, tetapi urusan pertanggungjawaban justru membuat aparat desa waswas.
Sejumlah lurah di Kabupaten Gunungkidul dilaporkan enggan menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) aset Kopdes/KDMP. Bukan karena menolak program pemerintah, melainkan karena mereka khawatir tanda tangan tersebut kelak berubah menjadi pintu masuk persoalan hukum apabila aset yang diterima ternyata tidak sesuai dengan dokumen.
Dilansir dari rgntimes.id, kekhawatiran para lurah terutama menyangkut kejelasan spesifikasi dan nilai barang yang akan diserahterimakan.
Persoalannya sederhana, tetapi konsekuensinya tidak sederhana: siapa yang mau membubuhkan tanda tangan jika barangnya belum benar-benar bisa diverifikasi?
Lurah Gari, Widodo, mengungkapkan adanya kekhawatiran dari sejumlah lurah ketika diminta menandatangani dokumen serah terima aset.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah kemampuan memastikan apakah spesifikasi barang dalam dokumen benar-benar sama dengan barang yang diterima di lapangan.
Para lurah menilai tidak semua aparat desa memiliki keahlian teknis untuk menguji spesifikasi maupun menentukan kewajaran nilai aset.
Di sinilah masalahnya.
Tanda tangan pada BAST bukan sekadar formalitas membubuhkan nama di atas kertas. Dokumen tersebut menjadi bagian dari administrasi pertanggungjawaban aset. Jika suatu hari ditemukan barang tidak sesuai spesifikasi, jumlah berbeda, kondisi tidak sebagaimana mestinya, atau nilai yang dipersoalkan, pihak yang menandatangani tentu berpotensi dimintai penjelasan.
Program boleh dikebut, tetapi jangan sampai urusan pertanggungjawaban ikut dipaksa berlari tanpa alat ukur.
Kekhawatiran itu semakin relevan karena aset Kopdes/KDMP bukan sekadar barang yang datang, diterima, lalu selesai urusan. Setelah serah terima, ada konsekuensi administratif dan tanggung jawab yang harus dijalankan oleh desa maupun pengelola koperasi.
Ketua Paguyuban Lurah Gunungkidul (Semar), Suhadi, menegaskan para lurah tidak sedang menolak keberadaan Kopdes Merah Putih.
Menurut dia, para lurah hanya ingin memastikan nilai dan kondisi aset terlebih dahulu sebelum memberikan tanda tangan.
Sikap tersebut justru menunjukkan bahwa persoalannya bukan pada semangat membangun koperasi desa, melainkan pada siapa yang nantinya harus bertanggung jawab ketika angka dan barang ternyata tidak berbicara dalam bahasa yang sama.
Jangan Sampai “Cepat” Berujung Repot
Kondisi ini semestinya menjadi catatan dalam pelaksanaan Kopdes Merah Putih.
Program pemerintah memang membutuhkan percepatan. Namun, percepatan tidak semestinya mengorbankan ketelitian administrasi.
Sebab, ketika sebuah aset sudah diserahterimakan dan BAST ditandatangani, persoalannya bukan lagi sekadar apakah koperasi sudah terbentuk atau belum. Ada pertanyaan yang jauh lebih penting: aset itu milik siapa, nilainya berapa, kondisinya bagaimana, dan siapa yang bertanggung jawab jika kemudian ditemukan masalah?
Jangan sampai aparat desa dihadapkan pada pilihan yang serba salah: tanda tangan sekarang demi mengejar target, tetapi harus menanggung risiko administrasi di kemudian hari.
Sebaliknya, jika belum berani menandatangani karena ingin memastikan aset sesuai dokumen, mereka justru berpotensi dianggap menghambat program.
Padahal, meminta kejelasan sebelum menandatangani dokumen pertanggungjawaban seharusnya bukan sikap menghambat. Itu justru bagian dari kehati-hatian.
Karena itu, sebelum BAST diteken, mekanisme verifikasi aset perlu dibuat terang. Spesifikasi, jumlah, kondisi, hingga nilai setiap barang harus dapat diperiksa secara transparan dan terdokumentasi.
Dengan begitu, Kopdes Merah Putih tidak hanya terlihat cepat dalam pembentukan dan operasionalnya, tetapi juga kuat ketika kelak harus berhadapan dengan pertanyaan yang jauh lebih serius: asetnya ada, nilainya jelas, barangnya sesuai, lalu siapa yang bertanggung jawab?
Sebab koperasi desa boleh merah putih, tetapi administrasinya jangan sampai abu-abu.









Tinggalkan Balasan