Operasi Sikat Jaran Candi 2022, Polres Semarang Ungkap 7 Kasus dan Amankan 10 Tersangka
![]() |
Polres Semarang saat menggelar konferensi pers. |
Laporan: Arie Budi | Kontributor Ungaran
UNGARAN,harian7.com – Operasi Sikat Jaran Candi 2022 yang digelar selama 20 hari, Polres Semarang berhasil mengamankan 10 orang tersangka.
Hal itu disampaikan Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika saat menggelar konferensi pers, Selasa (11/10/2022).
“Dalam kegiatan operasi Sikat Jaran Candi 2022 kali ini, Jajaran Sat Reskrim berhasil mengungkap 7 kejadian dan mengamankan 10 Tersangka tindak pidana Curanmor maupun Pencurian dengan pemberatan,”ungkap Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Kresnawan Hussein, Kasi Humas Iptu Ari Parwantodan Kasi Propam Iptu Sudaryono.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa dari 10 tersangka terdapat 1 tersangka dibawah umur yang langsung diserahkan kepada unit PPA.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 5 unit Sepeda motor dan 2 ekor burung peliharaan.
“Kami juga menghadirkan korban atau pemilik dari kendaraan yang diambil oleh para tersangka, dan akan kami kembalikan secara gratis tanpa biaya,”jelas AKBP Yovan.
Disisi lain, dua orang pemilik kendaraan bermotor yang dihadirkan dalam press release kali ini mengucapkan terimakasih kepada pihak Kepolisian Polres Semarang, dan sangat bersyukur sepeda motornya dapat kembali lagi.
“Kami sangat bersyukur atas ditemukannya sepeda motor kami, dan kami sangat berterimakasih kepada bapak polisi Polres Semarang. Karena kami dapat menggunakan kembali sepeda motor yang sempat hilang untuk bekerja,”ungkap ke 2 korban yang bernama Aris Eko warga Kalongan Ungaran Timur dan Muhammad Fery warga Kecamatan Bancak.
Tinggalkan Balasan