HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

LSM Kapok Beberkan Bukti Dugaan Korupsi dan Mafia Tanah di Indramayu Ke Kejaksaan Tinggi Jabar

Laporan: Yopi  | Kontributor Depok

DEPOK,harian7.com – LSM Kapok yang di gawangi oleh Kasno mencium aroma tak sedap terkait dengan adanya permainan antara pihak legislatif dan eksekutif hal tersebut di sampaikan setelah pihaknya melakukan investigasi terkait pembangunan gedung sekolah dasar di Haurgeulis Kolot Kabupaten Indramayu.

Dikatakan bahwa seharusnya proses anggaran untuk pembangunan gedung sekolah dasar dapat di batalkan mengingat legalitas dari lahan tersebut masih milik orang lain.

Baca Juga:  Berikan Bantuan Gerobak Angkut, Revi Sebut Akan Canangkan Gebrakan Baru Untuk Pelaku UMKM

“Ketika eksekutif mengusulkan anggaran ke legislatif sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah bab lima penetapan anggaran  pendapatan belanja daerah bagian ke satu dimana seharusnya DPRD dalam mengesahkan harus di lampirkan legalitas kepemilikan tanah ,perencanaan,kajian lingkungan,izin mendirikan bangunan baru boleh di sahkan, tetapi semua itu di abaikan,” tegasnya,Rabu (10/08/2022).

Baca Juga:  Alhamdulillah.. Sebanyak 5.089 KPM di Kecamatan Tuntang, Hari Ini Terima BST

Tidak hanya itu bahkan pihaknya menduga adanya kongkalikong di  antara mereka sehingga anggaran tersebut bisa di cairkan dan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 3.500.000.000, 00 (tiga milyar lima ratus juta rupiah).

Baca Juga:  Pemkot Salatiga Luncurkan Program SAKTI, Targetkan Percepatan Sanitasi Aman

“Kami menduga disini telah terjadi tindak pidana korupsi dan mafia tanah untuk itu, sebagai bentuk komitmen, kami telah melayangkan surat pelaporan kepada pihak Kejaksaan Tinggi di Jawa Barat pada tanggal 27 Juli 2022,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!