Laporan: Tambah Santoso

PATI | HARIAN7.COM – Setelah hampir tiga tahun menjadi buronan, seorang pria berinisial K alias NM (53), warga Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, akhirnya berhasil ditangkap polisi dalam kasus pencurian sembilan unit trafo lampu kapal di wilayah Juwana.

Tersangka diamankan personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Pati pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB setelah sebelumnya sempat lolos dari proses penyelidikan sejak kasus itu dilaporkan pada April 2023.

Kasat Polairud Polresta Pati, Kompol Hendrik Irawan, mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka lain berinisial B alias G yang lebih dulu diamankan pada 4 Juni 2026.

“Dari penangkapan tersangka sebelumnya, kami melakukan pengembangan secara intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka K alias NM,” kata Hendrik.

Kasus itu bermula ketika sembilan unit trafo lampu kapal merek SAM MYUNG MARINE tipe GS-15-W milik KM Rukun Arta Santosa-05 dilaporkan hilang. Saat kejadian, kapal tersebut tengah bersandar di alur Sungai Silugonggo, tepatnya di galangan kapal milik H. Sumarno di Desa Bumirejo, Kecamatan Juwana.

Peristiwa pencurian diketahui pada Kamis, 6 April 2023, sekitar pukul 08.00 WIB. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan menjadi dasar penyelidikan yang terus berlanjut hingga kini.

Dalam penangkapan terbaru, polisi turut mengamankan sembilan unit trafo lampu kapal yang diduga merupakan barang hasil kejahatan.

Hendrik menegaskan, meski perkara terjadi tiga tahun lalu, penyidik tetap berupaya menuntaskan kasus hingga seluruh pihak yang diduga terlibat berhasil diungkap.

“Kami berkomitmen mengusut tuntas setiap perkara yang dilaporkan masyarakat. Semua proses dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Hendrik, pencurian perlengkapan kapal tidak hanya menimbulkan kerugian materiil bagi pemilik, tetapi juga berpotensi mengganggu keselamatan pelayaran.

“Peralatan kapal memiliki fungsi penting dalam mendukung operasional dan keselamatan di laut. Karena itu, tindak pidana terhadap sarana pelayaran menjadi perhatian serius kami,” tegasnya.

Saat ini K alias NM telah ditahan di Rumah Tahanan Polresta Pati untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau para pemilik kapal dan pelaku usaha di wilayah perairan agar meningkatkan pengawasan terhadap aset mereka serta segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana.

“Kami akan menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat secara cepat dan profesional,” pungkas Hendrik.