HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Bejat! Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Tirinya

Ilustrasi.

MEDAN,harian7.com –  Sungguh bejat perilaku seorang pria berinisial JS (55) warga Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang, yang tega mencabuli anak tirinya.

Atas perbuatan itu, kini ia diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan, Selasa (26/7/2022).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol. Teuku Fathir Mustafa didampingi Kanit PPA, AKP Mardianta Br. Ginting, mengatakan, pelaku tak lain ialah ayah tiri dari korban yang masih berumur 16 tahun.

Baca Juga:  Polisi Kejar Pelaku Hacker Akun Twitter Satlantas Polresta Banyumas

“Pelaku menikah dengan ibu korban dari tahun 2007 dan pengakuan pelaku, perbuatannya tersebut dilakukan sejak tahun 2019 sampai dengan bulan April 2022 dan sudah berulang kali dilakukan terhadap korban,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Selasa (26/7/2022).

Baca Juga:  Tusuk Pengunjung Karaoke Hingga Tewas, Bagus Andika Langsung Kabur dan Berhasil Diringkus di Cianjur

Kasat Reskrim Polrestabes Medan menambahkan, saat ini pelaku telah dilakukan penahanan di Sat Reskrim Polrestabes Medan.

“Pelaku dijerat dengan Pasal persetubuhan terhadap anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun,” tegasnya.

Baca Juga:  Dua Pelaku Curanmor di Semarang Diringkus Polisi

Untuk psikologi terhadap korban, Kasat Reskrim menjelaskan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap korban untuk menilai kondisi korban.

“Kami Polrestabes Medan akan bekerja sama dengan Instansi terkait untuk berupaya menghilangkan trauma dari pada korban,” pungkasnya.(Tanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!