HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Diduga Kian Marak Tambang Ilegal Di Kab Batang, ICI Jateng Sebut Itu Kejahatan Terorganisir yang Dibiarkan Merajalela

BATANG,harian7.com – Pertambangan ilegal diduga kian marak di Kabupaten Batang. Ironis masyarakat hanya bisa pasrah sembari menunggu ketegasan aparat penegak hukum bertindak, maupun menunggu kepedulian dari pemerintah.

Prihatin dengan kondisi tersebut, Badan Pekerja Nasional Indonesia Corruption Investigation (ICI) Jawa Tengah meminta aparat penegak hukum maupun instansi terkait mengambil langkah tegas.

“Dugaan adanya pertambangan ilegal yang  beroperasi di Kabupaten  harus ditindak tegas, karena itu jelas merusak alam. Aparat penegak hukum maupun instansi terkait harus mengambil langkah, hal yang mustahil kalau tidak mengetahui itu. Kerja dong jangan tutup mata,”kata Direktur ICI Jateng  Dr. Krishna Djaya Darumurti, S.H., M.H.,melalui Ketua Koordinator Investigasi G Sri Hartono, kepada wartawan, Rabu (8/6/2022).

Baca Juga:  50 Lansia Divaksin Tahap Pertama

Sri menjelaskan, tim kami dilapangan menemukan beberapa aktifitas tambang ilegal. Mirisnya hasil tambang dikirim ke kawasan industri yang lumayan cukup besar.

“Jadi hasil tambang ilegal berupa batu hitam dikirim ke kawasan industri cukup ternama di Batang. Anehnya, pihak industri menerima  begitu saja meski tidak kantongi izin. Ada apa ini. Jangan sampai justru melakukan kejahatan terorganisir yang dibiarkan merajalela,”tegas Sri Hartono.

Baca Juga:  Kesiapan Idul Adha, Jateng Pastikan Kesehatan Hewan Kurban dengan Tim Dokter Ahli

Sejauh ini kami ICI Jateng tahapan mengumpulkan keterangan dan juga melakukan koordinasi dengan pihak – pihak terkait.”Hasil investigasi memang sangat mengejutkan, ternyata banyak oknum petugas maupun instansi terkait turut berjamaah,”tuturnya.

Bentuk upaya menindaklanjuti keluhan masyarakat, kami ICI Jateng mengumpulkan data – data yang nantinya akan kami laporkan ke Bareskrim Polri, serta akan bersurat ke Presiden.

“Alasan kami kepusat, dari hasil investigasi di wilayah sudah banyak yang turut berjamaah. Jadi kami mengambil langkah ke pusat. Karena seharusnya  penindakan aktivitas tambang ilegal ini menjadi wewenang penegak hukum setempat dan pemerintah daerah, namun mana kinerjanya. Saya berharap Bareskim Polri turun ke lapangan melakukan penindakan terkait aktivitas pelaku apakah mengantongi dokumen secara administrasi lengkap atau tidak,”tandasnya.

Baca Juga:  Pasutri Pengedar Sabu di Semampir Ditangkap, Polisi Buru Pemasok Utama

Ketika ditanya kapan mau melapor, Sri Hartono mengungkapkan secepatnya. “Secepatnya akan kami laporkan, nanti rekan – rekan media kita kabari,”pungkasnya.(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!