HEADLINE

Program Jaga Desa , Kejari Berikan Penerangan Hukum kepada Perangkat Desa Sekecamatan Wanayasa

- Admin

Jumat, 26 Maret 2021 - 00:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa.

Laporan: Iwan Setiawan | Kontributor Banjarnegara

ADVERTISEMENT

 


SCROLL TO RESUME CONTENT

BANJARNEGARA,harian7.com – Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) Kejaksaan Negeri Banjarnegara memberikan Penerangan Hukum kepada Perangkat Desa se-Kecamatan Wanayasa Kabupaten Banjarnegara .

Kegiatan penerangan hukum yang diikuti oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara Desa dan perangkat desa lainnya yakni Kaur Perencanaan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Kegiatan digelar di Gedung Tirta Jadi Karangkobar pada hari Kamis tanggal 25 Maret 2021. 

Pada materi yang disampaikan, Kasi Intel Kejari Banjarnegara Yasozisokhi Zebua, SH menekankan Pengelolaan Dana Desa untuk tetap diperhatikan dan sesuai aturan maupun mekanisme yang ada, kegiatan dana desa tidak hanya kegiatan dalam bentuk fisik saja, juga kegiatan kegiatan non fisik seperti dana desa yang digunakan untuk BLT, dan saat ini ada juga 8% anggaran desa digunakan untuk penanganan Covid-19 ditingkat desa.

Baca Juga:  Penyakit Mulut dan Kuku Serang Hewan Ternak Sapi, Polsek Sidorejo Lakukan Pemantauan dan Imbauan

“Tentu semua anggaran yang digunakan ini bersumber dari Dana Desa, maka untuk itu kiranya dapat dikelola dengan baik dengan disertai bukti pertanggung jawaban,”ucapnya .

 Dalam pelaksaan kegiatan setiap tahapan pasti ada celah atau rawan penyimpangan, bila itu kegiatan fisik mulai dari perencanaan yaitu dalam penyusunan RAB itu sudah ada celah penyimpangan yaitu melakukan mark up harga menyusun RAB dengan harga diluar kewajaran, begitu juga pada tahapan seterusnya, selalu ada celah penyimpangan yang dapat dilakukan. 

Baca Juga:  Aneka Ragam Bacaan Tersedia di Setiap Polsek dan Polres Salatiga, Wujud Dari Program SEMAR - Program Unggulan Polda Jateng

“Maka oleh sebab itu agar dalam pelaksanaan kegiatan disetiap tahapan untuk selalu dilaksanakan sesuai aturan dan mekanisme yang baik dan benar,”ujarnya.

Yasozisokhi Zebua menambahkan bahwa saat ini Kejaksaan Negeri Banjarnegara melalui bidang intel telah membuka ruang konsultasi bagi perangkat desa, silahkan manfaatkan program ruang konsultasi tersebut. 

 

“Ruang konsultasi tersebut kami beri nama Pusaka Desa (Pusat Konsultasi Desa), bagi Kepala Desa maupun perangkatnya yang menghadapi kendala kendala dilapangan baik terkait permasalahan dalam pengelolaan dana desa maupun permasalahan hukum lainnya, silahkan menyampaikan untuk dapat segera diberi solusi dalam menyelesaikan permasalahan atau kendala kendala tersebut,”pungkasnya.

Baca Juga:  Puncak Peringatan Hari Ibu ke 95 Kabupaten Kendal Diwarnai Dengan Bazar Produk UMKM

Hartono SH , MH ,  Camat Wanayasa memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Tim Kejaksaan Negeri Banjarnegara dimana telah memberi perhatian salah satu nya memberikan pemahaman kepada kepala desa dan perangkatnya apalagi terkait tentang hukum yang pastinya banyak yang kurang paham, tetapi dengan kegiatan penerangan hukum ini dapat memberikan pencerahan bagi kami semua.(*)

Berita Terkait

Pengendara Motor Luka-Luka Usai Tabrak Truk di Jalan Lingkar Selatan Salatiga
Kolaborasi Strategis, Laras Asri Resort & Spa Angkat UMKM Lewat Bazar Kreatif
Polemik! VIP Social Bar Salatiga Buka Suara, Sindir Undangan Dadakan dan Sikap Tak Konsisten Dinas Terkait
Mobil Tua, Semangat Muda! Komunitas Zeusa Buktikan Zebra dan Espass Masih Digdaya
Berkelakuan Baik, 62 Napi Buddha di Jateng Dapat Remisi Waisak
Berteduh Saat Hujan, Dua Motor Hanyut di Salatiga! Salah Satunya Milik Pembeli Mie Ayam
Banjir dan Longsor Terjang Salatiga Usai Hujan Deras, Warga Panik Selamatkan Barang
Gus Hana, Sang Gandrung Moderasi dari Kudus, Jejak Inovatif Penyuluh Agama Islam yang Menginspirasi Jawa Tengah

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 01:27 WIB

Pengendara Motor Luka-Luka Usai Tabrak Truk di Jalan Lingkar Selatan Salatiga

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:59 WIB

Polemik! VIP Social Bar Salatiga Buka Suara, Sindir Undangan Dadakan dan Sikap Tak Konsisten Dinas Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:01 WIB

Mobil Tua, Semangat Muda! Komunitas Zeusa Buktikan Zebra dan Espass Masih Digdaya

Selasa, 13 Mei 2025 - 03:14 WIB

Berkelakuan Baik, 62 Napi Buddha di Jateng Dapat Remisi Waisak

Senin, 12 Mei 2025 - 21:09 WIB

Berteduh Saat Hujan, Dua Motor Hanyut di Salatiga! Salah Satunya Milik Pembeli Mie Ayam

Minggu, 11 Mei 2025 - 22:06 WIB

Banjir dan Longsor Terjang Salatiga Usai Hujan Deras, Warga Panik Selamatkan Barang

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:22 WIB

Gus Hana, Sang Gandrung Moderasi dari Kudus, Jejak Inovatif Penyuluh Agama Islam yang Menginspirasi Jawa Tengah

Minggu, 11 Mei 2025 - 19:31 WIB

Kembangkan Pokjaluh Web dan SMART ZIS: Mustaqim, Sang Inovator Hukum Zakat Asal Salatiga Borong Juara 1 PAI Award 2025 Jateng

Berita Terbaru

error: Content is protected !!