HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Polda Jateng Akan Pecat Bagi Anggota Terbukti Gunakan Narkotika

 

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna. Foto (Andi Saputra/harian7.com)

SEMARANG, Harian7.com – Polda Jawa Tengah (Jateng) akan menindak tegas bahkan memecat bagi pelaku anggota kepolisian khususnya di wilayah Jawa Tengah (Jateng) yang terbukti menggunakan atau mengedarkan narkotika.

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan saat ini sudah diamankan dua orang anggota dari kepolisian yang melakukan menggunakan narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  RSUP Dr.Kariyadi Semarang Siap Tangani Pasien Apabila Terkena Virus Corona

“Kami tidak pandang bulu kepada siapapun baik anggota Polri maupun masyarakat dan  saat ini sudah diamankan dua pelaku pengguna narkotika, keduanya anggota Polda Jawa Tengah,”ujarnya, Senin (22/2).

Baca Juga:  Kasdam IV/Diponegoro Sambut Kedatangan Wapres RI di Kota Semarang

Menurutnya, Kapolda Jateng dengan jelas mengatakan tindak tegas bagi anggota yang terlibat narkoba tidak ada kata lain yaitu pecat. 

Dia menambahkan, Anggota dari Polres Wonogiri berpangkat AKP juga telah diamankan kedapatan menggunakan narkotika dan anggota ini juga tidak memiliki jabatan apapun.

Baca Juga:  Bercucuran Keringat Gendong Tangki Semprotkan Disinfektan, "Pak RT" Yang Juga Anggota Polisi Tak Kenal Lelah Sambangi Warganya, Warga: "Ketulusanya Patut Dijadikan Suri Tauladan"

Jadi Anggota ini, lanjutnya, sudah beberapa kali menggunakan narkoba, kemudian di wonogiri dilakukannya lagi dan pelaku kita tangkap bersama barang buktinya satu paket sabu seberat 0,7 gram.

“Sedangkan yang di Salatiga, barang buktinya ada 9 paket dan saat ini dalam proses penyidikan Res Narkoba Polda Jawa Tengah,”pungkasnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

error: Content is protected !!