HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Polda Jateng Akan Pecat Bagi Anggota Terbukti Gunakan Narkotika

 

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna. Foto (Andi Saputra/harian7.com)

SEMARANG, Harian7.com – Polda Jawa Tengah (Jateng) akan menindak tegas bahkan memecat bagi pelaku anggota kepolisian khususnya di wilayah Jawa Tengah (Jateng) yang terbukti menggunakan atau mengedarkan narkotika.

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan saat ini sudah diamankan dua orang anggota dari kepolisian yang melakukan menggunakan narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Viral.. Video Mesum Sepasang Pelajar SMK Disebuah Warung Yang Diduga di JLS Hebohkan Jagad Maya

“Kami tidak pandang bulu kepada siapapun baik anggota Polri maupun masyarakat dan  saat ini sudah diamankan dua pelaku pengguna narkotika, keduanya anggota Polda Jawa Tengah,”ujarnya, Senin (22/2).

Baca Juga:  Koperasi Desa Merah Putih Resmi Meluncur, Wawali Salatiga Hadir, Zulhas Tegaskan: Harus Sukses, Titik!

Menurutnya, Kapolda Jateng dengan jelas mengatakan tindak tegas bagi anggota yang terlibat narkoba tidak ada kata lain yaitu pecat. 

Dia menambahkan, Anggota dari Polres Wonogiri berpangkat AKP juga telah diamankan kedapatan menggunakan narkotika dan anggota ini juga tidak memiliki jabatan apapun.

Baca Juga:  SNC 2025 Sukses Bikin Kota Semarang Gemerlap, Ribuan Warga Tumpah Ruah Saksikan Parade Kostum Spektakuler

Jadi Anggota ini, lanjutnya, sudah beberapa kali menggunakan narkoba, kemudian di wonogiri dilakukannya lagi dan pelaku kita tangkap bersama barang buktinya satu paket sabu seberat 0,7 gram.

“Sedangkan yang di Salatiga, barang buktinya ada 9 paket dan saat ini dalam proses penyidikan Res Narkoba Polda Jawa Tengah,”pungkasnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!