HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Bambang Sri Wahono : Mantan Bupati Cilacap, Probo Yulastoro Taat Hukum

Pewarta : Rusmono

Kepala Biro Cilacap

CILACAP, Harian7.com – Mantan Bupati Cilacap, H. Probo Yulastoro terpidana kasus korupsi Rp 10,8 miliar dana kas daerah Kabupaten Cilacap tahun 2006 taat hukum.

Hal tersebut dikatakan Penasehat Hukum terpidana, Bambang Sri Wahono, SH, SpN, MH saat ditemui di kantor advokat Guyub Bekti Basuki, Jumat (29/01/2021).

Baca Juga:  Keren, Aplikasi Libas Masuk Top 99 Finalis KIPP 2023

“Kliennya taat hukum dan mengikuti aturan hukum,” katanya singkat.

Terkait pembayaran denda yang dilakukan Probo pada Kamis (28/01/2021) kemarin di Kejari Cilacap, Bambang mengungkapkan pihaknya meminta Probo agar segera melunasi uang pengganti Rp 7,8 miliar, dan tidak dicicil. “Saya minta Pak Probo segera membayar dan saya minta jangan dicicil,” ujarnya.

Baca Juga:  4 Things to Bring With You to Enjoy Any Sporting Event

Bambang menerangkan, kliennya itu taat hukum dan mematuhi aturan hukum. Disuruh membayar ya dibayar. Namun persoalannya, mungkin pak Probo punya uang segitu.

“Tetapi, untuk uang pengganti kali ini saya minta dilunasi biar nggak berlarut-larut, dan segera selesai,” pungkas pengacara senior ini.

Baca Juga:  Kyai Pancasila Dan FJG Jateng Menolak Adanya People Power

Sementara, Bambang tidak akan melakukan upaya apapun lagi saat ini. Hanya akan mengikuti apa yang diminta klien dan memberikan nasihat berkait persoalan yang sedang ditangani. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!