HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

16 Orang Terjaring Operasi Yustisi Penanganan Covid-19 Yang Dilakukan Polsek dan Muspika Pakis

Penulis: Ady Prasetyo Ka-biro Kedu

MAGELANG, harian7.com – Kepolisian Sektor Pakis Polres Magelang Polda Jateng bekerjasama dengan Muspika Pakis membagikan masker sekaligus Memberikan teguran dan sangsi kepada warga yang kedapatan tidak memakai serta membawa masker, Senin (14/09/2020).

Baca Juga:  Disela-Sela Tugas, Bhabinkamtibmas Desa Doplang Membantu Kegiatan Posyandu

Dalam kegiatan Operasi Yustisi penanganan Covid-19 yang dilakukan di Jl. Magelang -Salatiga tepatnya di depan pasar Pakis ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat berkewajiban memakai masker.

Sedikitnya diketemukan sebanyak 16 orang yang tidak menggunakan masker, selanjutnya didata dan diberikan bimbingan serta sangsi.

Baca Juga:  Gelar Baksos, Polres Semarang Berikan Bantuan Kepada Ojol Kab. Semarang dan Ojek Pengkolan

Kapolsek Pakis Iptu S. Mulyanto, SH. MM memimpin langsung kegiatan tersebut bersama Personil dari Koramil 08/Pakis Serda Sarino, Suprijantono dari Kasi Trantib Kecamatan Pakis dan beberapa anggota kepolisian dari polsek Pakis.

” Setelah kami beri teguran dan kita data selanjutnya kami terapkan sangsi untuk mengucapkan kata-kata (Saya berjanji untuk selalu menggunakan masker apabila keluar rumah),”paparnya.

Baca Juga:  Tingkatkan Pelayanan, Polres Salatiga Gelar Apel Pengecekan Kendaraan Dinas

Kegiatan tersebut berjalan dengan aman, lancar dan warga masyarakat menyadari atas teguran yang dilakukan oleh petugas. Pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!